Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lanjutan Penganiayaan yang Dilakukan Kaprodi S2 UINSA, Direktur Jadi Saksi: Wadir Keluar Kesakitan

Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya, Aswadi jadi saksi terkait kasus penyaniayaan yang dilakukan Kaprodi Studi Islam. Ungkap: wadir keluar kesakitan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Nur Fuad saat membuat laporan penganiayaan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Ahmad Nur Fuad dianiaya Kaprodi Studi Islam, terus dikebut kepolisian. 

Setelah memeriksa saksi korban atau pelapor, kali ini polisi kembali memeriksa saksi yang disodorkan oleh tim kuasa hukum pelapor.

Saksi yang dihadirkan, Selasa (18/8/2020) adalah Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya, Aswadi.

Tinggalkan Manchester City, David Silva Beri Pesan Perpisahan Menyentuh

Pemuda Asal Nganjuk Ini Embat Tiga Motor di Kos-kosan Cewek di Gresik, Begini Nasibnya

Salah satu penasehat hukum pelapor Akmal Budianto mengatakan, Aswadi menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.00 WIB.

Aswadi jalani pemeriksaan selama tiga jam dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut saksi ditanya terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelapor Achmad Nur Fuad.

UPDATE CORONA di Dunia Selasa 18 Agustus 2020, Total 22 Juta Orang Terinfeksi, Turki 250.542 Positif

Puasa Asyura di Bulan Muharram Sekaligus Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah? Berikut Hukumnya

Saat kejadian, Aswadi berada di ruangannya yang bersebelahan dengan ruangan pelapor.

"Ruangan direktur terpisah dinding dengan ruang pelapor, " kata Akmal,Selasa ?(18/8/2020).

Menurutnya, Aswadi sempat mendapat laporan stafnya yang mendengar suara ribut di ruangan pelapor.

Saat saksi keluar, tiba-tiba melihat terlapor keluar dari ruangan pelapor dan tanpa banyak kata langsung meninggalkan tempat.

"Tak lama saat itu pelapor keluar juga dan mengaku kesakitan. Saksi mengetahui jika pelapor kesakitan diduga akibat pukulan terlapor, " ungkapnya.

Akmal mengatakan, pihaknya masih menyiapkan tiga saksi lagi. Namun, ia mengaku masih menunggu giliran saksi untuk diperiksa.

"Kami bisa hadirkan semua saksi,namun karena ada jadwal penyidikan lain dari polisi maka kami tunggu waktunya. sehingga penyidik menunda pemeriksaan saksi lainnya," tandas Akmal.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved