Pilkada Kabupaten Malang
Musyawarah Sengketa Malang Jejeg dan KPU Kabupaten Malang Tak Lahirkan Kesepakatan
Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang mempertemukan KPU Kabupaten Malang dan Malang Jejeg digelar tertutup.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan mempertemukan KPU Kabupaten Malang dan Malang Jejeg, Senin (31/8/2020).
Acara yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang itu berlangsung tertutup.
Hasilnya, belum ada kesepakatan yang lahir antara kedua belah pihak.
"Tidak ada sepakat. KPU tidak bisa memenuhi apa yang dimintakan, yakni waktu diganti, untuk menyelesaikan verifikasi faktual," ungkap Ketua Tim Tugas Malang Jejeg, Soetopo Dewangga seusai musyawarah.
Soetopo Dewangga menegaskan, Malang Jejeg masih bersikukuh meminta KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi terhadap 45.000 dukungan yang diklaim telah terkumpul. Sehingga Malang Jejeg meminta ganti waktu dua hari agar KPU melaksanakan tugasnya.
"Tidak ada kata sepakat, jadi lanjut ke musyawarah terbuka pada Rabu mendatang. Jadi publik bisa menyaksikan," beber pria yang akrab disapa Topo ini.
Topo menuturkan, langkah perjuangan Malang Jejeg belum habis. Sehingga harapan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko jadi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Malang 2020 masih belum pupus.
• Sadarkan Masyarakat soal Protokol Kesehatan Jadi Pesan Wali Kota Malang saat Sensus Penduduk 2020
• Tolak Khilafah dan Radikalisme, Puluhan Ormas Datangi DPRD Kota Malang: Konflik Intoleransi Merebak
"Kita masih lanjut. Saluran yang tersedia. Ada PTUN ada Mahkamah Agung juga. Madak keputusan mengalahkan peraturan," jelas Topo.
Topo mengajak KPU Kabupaten Malang untuk memahami regulasi yang tercantum pada PKPU Nomor 6 tahun 2020.
"Apalagi itu lebih spesifik (PKPU No 6 tahun 2020) itu lebih khusus tentang penyelenggaraan Pilkada saat Covid-19," jelas Topo.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini memilih tidak berkomentar seusai mengikuti musyawarah.
• Diparkir di Depan Gang Rumah, Honda Beat di Malang Digasak Maling, Sosok Pelaku Terekam CCTV
• Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Seorang Perawat di Malang Dilaporkan ke Polisi
"No comment no comment mohon maaf ya," ucapnya ketika ditanya wartawan.
Anis Suhartini melangkah cepat menuju mobilnya yang parkir di seberang jalan.
"Nanti ya waktu musyawarah kedua," jelasnya sembari memasuki mobil.
Editor: Dwi Prastika
KPU Kabupaten Malang
Malang Jejeg
verifikasi faktual
Soetopo Dewangga
Heri Cahyono
Gunadi Handoko
Pilkada Kabupaten Malang 2020
Anis Suhartini
TribunJatim.com
Seusai Pilkada Malang 2020, Partai Golkar Tak Membelot dari Koalisi Sanusi-Didik Gatot Subroto |
![]() |
---|
KPU Belum Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih, Diperkirakan Januari Mendatang |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Sanusi-Didik Tanggapi Santai Gugatan Ladub Terkait Hasil Pilkada Malang 2020 |
![]() |
---|
Malang Jejeg Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Malang 2020, Sebut Ada Cacat Prosedur |
![]() |
---|
Didukung Koalisi Gemuk, Didik Sebut Semua Partai Bekerja untuk Kemenangan SanDi di Pilkada Malang |
![]() |
---|