Pilkada Kota Blitar
Gugus Tugas Rekomendasikan Kampanye Secara Daring di Pilwali Blitar 2020
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar merekomendasikan kampanye di Pilwali Blitar 2020 dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar merekomendasikan kampanye di Pilwali Kota Blitar 2020 dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring). Hal itu untuk menghindari kerumunan orang di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, usai rapat koordinasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pilwali Blitar 2020, di kantor Wali Kota Blitar, Senin (21/9/2020).
"Kami merekomendasikan kampanye dilaksanakan secara daring untuk menghindari kerumunan massa. Tapi, bagaimana kesepakatannya, nanti akan dibahas lebih lanjut dengan KPU," kata Hakim kepada TribunJatim.com.
Dikatakannya, kampanye dengan sistem daring bagian upaya mencegah penyebaran virus Corona dalam pelaksanaan Pilwali Blitar 2020. Dalam kampanye daring, pasangan calon berada di satu tempat lalu pendukungnya mengikuti kampanye secara online di tempat lain.
"Nanti diatur, satu tempat dibatasi hanya diikuti 50 pendukung, lalu di tempat lain juga 50 pendukung, dan seterusnya," ujarnya.
• Bertemu Warga Surabaya Barat, Eri-Armuji Janjikan Program Rumah Tinggal Layak Huni
• Bapaslon Gus Ipul - Mas Adi Percaya Diri Beberkan Riwayat Pendidikan
• Yan Vellia Ziarah ke Makam Didi Kempot, Ungkap Soal Hal Pribadi Dory Harsa dan Alasan Tak Diundang
Selain itu, kata Hakim, Gugus Tugas juga menyarankan kepada tim sukses agar menyediakan tempat duduk untuk peserta kampanye. Dengan tempat duduk, lebih memudahkan menerapkan jaga jarak.
"Misalnya pakai tenda, di bawahnya ada kursi. Kalau ada tempat duduk lebih mudah mengontrol dan mengatur jarak. Kalau berdiri, kesulitan mengontrol dan pasti berkerumun," katanya kepada TribunJatim.com.
Dikatakannya, untuk acara musik dalam kampanye masih dalam pembahasan. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas masalah itu dengan tim sukses pasangan calon terkait pelaksanaan kampanye.
"Sebelum kampanye akan dikumpulkan lagi untuk membahas masalah itu. Kami akan menyesuaikan hasil kesepakatannya," katanya.
Menurutnya, apapun hasil kesepakatannya, pelaksanaan kampanye harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Jika melanggar, akan ada prosedur penindakan.
"Kalau ada yang melanggar, prosedurnya dari KPU ke Bawaslu, lalu Bawaslu ke Polres, dan Polres bisa membubarkan acara kampanye atas rekomendasi pelanggaran yang dilakukan terkait penerapan protokol kesehatan," katanya.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan semua peserta pemilu dan penyelenggara serta pihak-pihak terkait wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilwali Blitar 2020. Menurutnya, akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilwali Blitar 2020.
Menurutnya, tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, yaitu, pengundian nomor urut, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. Sedang untuk pelaksanaan kampanye yang paling disoroti soal konser musik.
"Kami masih membahas soal pelaksanaan kampanye. Kami siap diajak merumuskan hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilwali," katanya. (sha/Tribunjatim.com)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kota Blitar
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pilwali Kota Blitar 2020
TribunJatim.com
KPU Lakukan Rekapitulasi Pemungutan Suara Pilwali Blitar 2020 di Kecamatan: Perkiraan Selesai Sehari |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Update Data Sirekap KPU, Paslon Santoso-Tjutjuk Sunario Masih Unggul |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Desk Pilkada Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk 57,36 Persen, Henry-Yasin 42,64 Persen |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat DPC PDIP Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Raih 57,3 Persen, Henry-Yasin 42,7 Persen |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Blitar 2020, Calon Wali Kota Santoso Menang di Kandang Sendiri |
![]() |
---|