Hadir di Lima Bakorwil, Disperindag Jawa Timur Upayakan Kasus Sengketa Konsumen Terselesaikan
Kepala Disperindag Jawa Timur menegaskan, pihaknya tidak hanya menjamin proses perdagangan berjalan lancar, namun juga menjaga kepuasan konsumen.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur, Drajat Irawan menegaskan, pihaknya tidak hanya menjamin bagaimana proses perdagangan berjalan lancar di Jawa Timur. Namun juga bertanggung jawab menjaga kepuasan konsumen.
Hingga hari ini, total ada sebanyak 133 kasus pengaduan konsumen yang dilaporkan pada Disperindag. Dan yang sudah terselesaikan sebanyak 109 kasus.
“Tahun 2018 total ada sebanyak 85 pengaduan, dan yang terselesaikan 66 kasus. Kemudian di tahun 2019 total kasus sengketa ada 184 kasus yang dilaporkan, yang selesai 109 kasus. Tahun ini sudah ada 133 kasus sengketa yang dilaporkan dan yang sudah selesai 109 kasus,” kata Drajat Irawan, Minggu (25/10/2020).
Drajat Irawan mengatakan, yang tidak selesai bukan berarti tidak ditangani, melainkan diselesaikan di jalur lain seperti lewat jalur pengadilan. Sebab untuk Disperindag dikatakan Drajat Irawan bahwa penyelesaian kasusnya lebih mengarah pada mediasi.
“Kita memberikan bantuan mediasi. Jadi ketika ada konsumen yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan dan melakukan pengaduan, maka kita akan membantu,” imbuh Drajat Irawan.
Baca juga: Ingatkan Soal Netralitas ASN, Gubernur Jawa Timur Khofifah Sebut Sudah Ada yang Dapat Teguran
Baca juga: Selama Pilkada Serentak 2020, Kejati Jatim Tak Usut Laporan Dugaan Tindak Korupsi Paslon Pilkada
Sejauh ini, kasus yang banyak masuk adalah kasus keluhan ukuran produk dan juga kasus pengaduan lising. Yang kemudian dibantu oleh Dispenrindag untuk penyelesaian sengketa. Penyelesaian proses ini tidak dipungut biaya, dan digratiskan.
“Tidak ada pemungutan biaya. Jadi semua gratis dibantu oleh tim kami badan penyelesaian sengketa konsumen,” tegasnya.
Saat ini, badan penyelesaian sengketa konsumen sudah ada di beberapa daerah. Tepatnya di lima bakorwil. Yaitu di Surabaya, Kediri, Malang, Jember dan juga Bojonegoro. Di lima daerah tersebut mengcover wilayah kabupaten/kota di sekitarnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Jatim Berlimpah Mamin, Khofifah Sambut Positif Aturan Baru Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja
Baca juga: Belum Setahun Dibangun, Jalan Cor Beton Provinsi Jatim di Desa Mungkung Mulai Retak
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur
Drajat Irawan
kepuasan konsumen
Disperindag
mediasi
penyelesaian sengketa
Surabaya
Kediri
TribunJatim.com
berita jatim
Update Wanita Muda Tewas di Hotel Kota Kediri, Korban Ternyata Tidak Booking Kamar Sendiri |
![]() |
---|
Hukuman Kotori Popok, Bayi Mungil Malah Direndam Orang Tuanya ke Air Panas sampai Tewas, 'Ngeri' |
![]() |
---|
Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Swiss Open 2021, Tayang di TV Nasional |
![]() |
---|
Tak Kunjung Minta Maaf, Nissa Sabyan Malah Minta Istri Ayus yang Klarifikasi Dulu, Masih Ceria |
![]() |
---|