Dukung Pelaku UMKM Bisa Jalankan Bisnis di Mana Saja, Youtap Sedia Layanan Portal Dagang dan Print
Berdasarkan semakin tingginya perubahan cara kerja pelaku UMKM ditengah pandemi covid-19, Youtap menghadirkan solusi agar mereka bisa menjalankan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdasarkan semakin tingginya perubahan cara kerja pelaku UMKM ditengah pandemi Covid-19, Youtap menghadirkan solusi agar mereka bisa menjalankan bisnisnya dimanapun.
Dikonfirmasi, Selasa (1/12/20), CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan setelah menyediakan opsi pembayaran non tunai dengan menggunakan transaksi TTM (Tanpa Tatap Muka) sehingga pedagang dapat mengirimkan kode QR mereka kepada pembeli melalui aplikasi chatting dan pembeli dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan aman, maka kini guna meningkatkan fitur, pihaknya telah menyediakan Portal Dagang Youtap dan Youtap Print App.
"Disediakannya kedua layanan itu sendiri oleh kami, karena berdasarkan hasil survey internal di Mei 2020, yang mana melihat adanya kebutuhan bagi para merchant untuk bisa menjalankan usaha secara lebih fleksibel dan praktis," ujarnya.
Baca juga: Malpro 3, Gaet Konsumen dengan Prinsip Tahapan AIDA
Dan hasil survey itu pula, kata Herman, didapati bahwa terdapat sebesar 36 persen pelaku usaha menyatakan bahwa kebutuhan untuk dapat menerbitkan struk belanja menggunakan printer yang dapat digunakan di mana saja dan terjangkau.
Adapun untuk fungsional layanan Portal Dagang Youtap, dikatakannya, berfokus pada upaya pengelolaan bisnis yang lebih lengkap, yang mana guna meningkatkan user experience dan hal ini juga terlihat dengan adanya grafik analisis penjualan yang lebih profesional dan riwayat transaksi yang detail.
Tak hanya itu saja, karena ada juga beberapa menu seperti Ringkasan Penjualan, Kejar Target, Grafik Penjualan, sampai E-Voucher untuk pemberian promo.
Semua fitur tersebut, kata Herman, tentu akan melengkapi kemudahan transaksi dimana saja dan kapanpun, khususnya bagi yang sudah memanfaatkan fitur transaksi Tanpa Tatap Muka (TTM) dari Youtap, karena para pedagang dapat melakukan transaksi tanpa sentuh hanya dengan mengirimkan kode QR kepada pembeli.
Sedangkan Youtap Print App, dikatakannya, dihadirkan guna menjawab kebutuhan pelaku UMKM Indonesia yang ingin bisa mencetak struk belanja di mana saja dan memiliki catatan penjualan yang akurat.
"Sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi pelanggan," tambahnya
cara kerja pelaku UMKM
Covid-19
Youtap
UMKM
TribunJatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Surabaya Terkini
Putra Bungsu Presiden Jokowi Dikabarkan Berniat Beli Klub Bola, Kaesang Sambangi Bali United |
![]() |
---|
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Datang ke Rumah Bambang DH, Bahas Target 100 Hari Kerja? |
![]() |
---|
Mayangsari Diam Dicap Pelakor Senior Gaet Bambang Trihatmodjo, Ungkap Cara Diterima Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Teddy Syah Pilu Anaknya yang Pendiam Kejang Lihat Rina Gunawan Sakaratul Maut: Sudah Hancur Sekali |
![]() |
---|
Siap Dibayar Rp7,2 Juta, Pria Bule Ajarkan Cara Orgasme 'Full Body' 3 Hari, Diciduk Polisi di Bali |
![]() |
---|