Pilkada Kabupaten Mojokerto
Bawaslu Soroti Laporan Brosur Bermuatan Provokatif Saat Masa Tenang Pilkada Mojokerto 2020
Bawaslu menyoroti soal laporan brosur bermuatan provokatif saat masa tenang Pilkada Mojokerto 2020.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti dugaan pelanggaran brosur bermuatan provokatif terhadap salah satu paslon peserta Pilkada Mojokerto 2020.
Ini menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya penyebaran brosur tersebut di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Gedeg dan Kecamatan Jatirejo.
Brosur bermuatan provokatif itu bertuliskan 'Dinasti Koruptor, Hentikan tagar (#) Tuhan Bersama Kita' yang juga dilengkapi foto dan grafis informasi tentang tindak pidana korupsi.
Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, brosur bermuatan provokatif itu tersebar di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, dan Desa Sumengko Kecamatan Jatirejo.
"Jumlah total brosur perkiraannya itu antara 40 lembar sampai 50 lembar yang ditemukan sebagai alat bukti atau barang bukti," ungkapnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Hujan Lebat, Pohon Berukuran Besar Tumbang Menimpa Rumah Warga di Pungging Mojokerto
Dody Faizal menjelaskan, kronologi beredarnya brosur bermuatan provokatif itu disebar oleh orang (dua perempuan) di kawasan Gedeg pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.45 WIB. Brosur itu disebar di jalan dan permukiman warga di kawasan Desa Gembongan.
Kemudian, warga setempat mendapati penyebaran brosur itu dan berinisiatif menangkap pelaku lantaran dianggap meresahkan, dan bersangkutan diserahkan ke Polsek Gedeg.
"Dari pihak kepolisian Polsek Gedeg berkoordinasi dengan staf Bawaslu untuk mengetahui adanya kejadian itu, pada Sabtu dini hari (5/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB," terangnya.
Dia bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at juga mendatangi Polsek Gedeg di hari yang sama, Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB untuk memperjelas kejadian tersebut.
Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Sebar 6 Tim Patroli Anti Politik Uang di 18 Kecamatan
dugaan pelanggaran brosur bermuatan provokatif
Pilkada Mojokerto 2020
Kecamatan Gedeg
tindak pidana korupsi
Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Dody Faizal
TribunJatim.com
berita Pilkada Mojokerto 2020 terkini
Tribun Jatim
berita jatim
KPU Umumkan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih |
![]() |
---|
Update Rekapitulasi Penghitungan Suara di Pilkada Mojokerto 2020, KPU: Proses di PPK Capai 50 Persen |
![]() |
---|
Perolehan Suara Calon Bupati Mojokerto Pungkasiadi Kalah Tipis di TPS Kawasan Rumahnya |
![]() |
---|
KPU Temukan 603 Surat Suara untuk Pilkada Mojokerto 2020 Rusak, Bakal Dimusnahkan |
![]() |
---|
Gerindra Jawa Timur Turun Gunung di Mojokerto, Siapkan Saksi Kawal Suara IkBar di 2084 TPS |
![]() |
---|