Serapan Anggaran Belum Maksimal, OPD Kabupaten Nganjuk Diingatkan Agar Mengelola Sesuai Aturan
Serapan anggaran belum maksimal, OPD Kabupaten Nganjuk diingatkan agar mengelola anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Upaya mendorong penyerapan anggaran secara cepat dan benar, Pemkab Nganjuk gelar rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA).
Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan capaian tolok ukur dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Selain itu, juga untuk mengidentifikasikan serta mengantisipasi permasalahan yang timbul atau mungkin timbul untuk dapat diambil tindakan pencegahan, serta antisipasi agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin mengatakan, saat ini perlu ditekankan lagi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyerapan anggaran bisa dilaksanakan dengan cepat dan benar.
Untuk itu, OPD harus mampu mengelola anggaran sesuai aturan dan jadwal yang ada.
Baca juga: Wujudkan Pelayanan Berbasis TIK, Pemkab Nganjuk Dorong Implementasi Desa Digital
Baca juga: Elf Terbakar di Tol Madiun-Nganjuk, 3 Penumpang Tewas, Wanita Ini Selamat Seusai Lompat dari Jendela
"Seluruh OPD harus berkomitmen untuk merealisasikan program kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan," kata Yasin dalam rapat TEPRA Kabupaten Nganjuk, Senin (14/12/2020).
Dikatakan Yasin, untuk tahun anggaran 2021 dalam perencanaan anggaran induk pelaksanaannya tidak boleh dilaksanakan setelah bulan Juli.
Hal itu sebagai upaya agar pencapaian serapan anggaran di awal tidak rendah serta tidak menjadi beban di akhir tahun, sehingga evaluasi yang dihasilkan nantinya baik.
Baca juga: Tak Ingin Ada Kesalahan dalam Pembangunan, Bupati Novi Sidak Proyek Pedestrian Kota Nganjuk
Baca juga: Pemkab Nganjuk Intensif Dorong Perkembangkan BUMDes untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa
"Maka dari itu, perencanaan segera dimulai pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret. Dengan harapan pada bulan Maret agenda sudah masuk di ULP (Unit Layanan Pengadaan), agar pada bulan April tender bisa dilaksanakan,” tandas Yasin.
Untuk itu, ungkap Yasin, pihaknya mengingatkan kepada seluruh OPD kalau pembela segala kegiatan adalah aturan. Dengan demikian, seluruh OPD menjalankan aturan sebagai pedoman dan pegangan dalam implementasi dan pembayaran di setiap kegiatan maupun penyerapan anggaran.
Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Nganjuk, Hendro Joko Sudarsono mengatakan, dalam rapat TEPRA dibahas berbagai masalah yang ada sebagai upaya mendorong penyerapan anggaran yang rendah menjadi meningkat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Nganjuk Mobiling Sosialisasi Prokes di Tempat Umum hingga ke Rumah Warga
Baca juga: Serius dalam Pembangunan Data, Pemkab Nganjuk Fokus Bangun Data Kelembagaan Daerah
Dengan demikian, masalah yang ada dapat cepat tertangani dan diselesaikan dengan harapan bulan Desember tahun 2020 ini semua OPD penyerapan anggarannya bisa maksimal.
"Bila melihat dari laporan Bappeda capaian serapan anggaran hingga bulan ini telah mencapai 62 persen. Ini dikarenakan adanya proyek yang masih dikerjakan dan adanya titipan gaji P3K sehingga penyerapan anggaran belum maksimal," tutur Hendro Joko Sudarsono.
Editor: Dwi Prastika
penyerapan anggaran
Pemkab Nganjuk
Mokhamad Yasin
organisasi perangkat daerah
Hendro Joko Sudarsono
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita jatim
Karakter Kuat dari 12 Shio, Shio Kerbau Dikenal Paling Baik Hati, Shio Tikus yang Paling Berwawasan |
![]() |
---|
Hancur Hidup Ririe Fairus Diselingkuhi, ART Kuak Nasib Kritis Anak, Ayus Cuma Maaf, Nissa 'Lari' |
![]() |
---|
Ramalan Cinta Zodiak Besok Sabtu, 27 Februari 2021: Kisah Cinta Leo Tak akan Berlanjut, Pisces Gugup |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|