Rapid Tes Antigen Kini Juga Sudah Tersedia di Stasiun Madiun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mulai memberlakukan aturan bagi pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mulai memberlakukan aturan bagi pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat naik Kereta Api.
Aturan tersebut merupakan bentuk kepatuhan PT KAI terhadap SE Satgas Penanganan Covid-19 no 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19, serta SE Kemenhub No. 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian selama masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk memudahkan pelanggan yang akan naik KA, mulai hari ini Rabu (23/12/) di Stasiun Madiun telah kami sediakan pelayanan Rapid Tes Antigen,” kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Rabu (23/12/2020) siang.
Baca juga: UPDATE CORONA di Ponorogo Selasa 22 Desember, Bertambah 10 Kasus, 2 Pasien Meninggal Dunia
Fasilitas Rapid Test Antigen di Stasiun Madiun dimulai pukul 07.00 hingga 19.00 setiap hari dengan biaya Rp. 105.000. Layanan Rapid Tes Antigen dengan harga terjangkau ini merupakan kolaborasi antara PT KAI dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Ixfan mengatakan, untuk di wilayah Daop 7, sementara baru tersedia di Stasiun Madiun.
"Ini merupakan alternatif yang dihadirkan KAI untuk memudahkan calon pelanggan yang akan naik KA. Di samping itu merupakan wujud komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna memberi kenyamanan kepada pelanggan setia KA," kata Ixfan.
Dikarenakan proses rapid test antigen ini memakan waktu kurang lebih 30 menit, diimbau bagi pelanggan yang akan melakukan rapid tes, agar melakukan H-1 sebelum keberangkatan. Selain itu, untuk mengantisipasi antrian yang dikhawatirkan akan membuat pelanggan tertinggal kereta.
"Kami harap ini bisa menjadi solusi bagi pelanggan KA jarak jauh untuk memenuhi syarat naik KA dengan mudah dan murah sehingga pelanggan dapat aman dan nyaman dalam bepergian menggunakan KA. Dengan demikian tujuan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai tujuan dapat tercapai," imbuhnya. (rbp)
syarat naik kereta api
Madiun
Covid-19
rapid test antigen
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunJatim
berita Madiun terkini
Bisnis dan Karir 3 Shio Ini Kompak Hoki di 2021, Gini Kata Pakar Fengshui Dr Mauro Rahardjo |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Pamit Terakhir Rina Gunawan Tak Disadari Teddy Syach, Ingin Bertemu di Surga, Pantai 'Saksi Bisunya' |
![]() |
---|
Cerita Kampung Sumbulan Ponorogo, Ramai-ramai Ditinggalkan Warganya, Kades: Hanya Masjid yang Aktif |
![]() |
---|
Akhirnya Ririe Fairus Benarkan Nissa Sabyan-Ayus Nikah? 'Sudah Jelas', Kondisi Hubungan Terkuak |
![]() |
---|