Penanganan Covid
Denda Pelanggaran Prokes di Trenggalek 4 Bulan Terakhir Rp 11,25 Juta, Satpol PP: Lebih Patuh
3.797 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Trenggalek sejak awal September Total denda 4 bulan terakhir mencapai Rp 11,25 juta.
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – 3.797 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Jumlah pelanggar Itu merupakan hasil operasi yustisi yang digelar sejak pertama kali September lalu di berbagai tempat wilayah Trenggalek .
Kepala Satpol PP Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, sebagian besar dari mereka yang terjaring dihukum sosial, yakni sebanyak 3.572 orang.
Baca juga: Cek Kriteria Penerima Vaksin Covid-19 dari PAPDI, Tidak Semua Pasien dengan Komorbid Bisa Divaksin
Baca juga: Kisah Pilu Melo Imai, Mantan Atlet Snowboarding Jepang yang Pernah Terjun ke Industri Film Dewasa
Hukumannya, mereka harus mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan yang melaksanakan kegiatan sosial. Contohnya, menyapu di tempat umum.
Sementara sisanya 225 orang mendapat sanksi administrasi. Mereka harus membayar denda senilai Rp 50 ribu per orang.
Dengan demikian, total denda yang masuk ke kas negara dari pelanggar protokol selama empat bulan terkahir mencapai Rp 11,25 juta.
Baca juga: Kisah Pilu Melo Imai, Mantan Atlet Snowboarding Jepang yang Pernah Terjun ke Industri Film Dewasa
Baca juga: Tarik Investor ke Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Minta Camat Segera Inventarisasi Data Status Tanah
“Yang disanksi sosial mayoritas mereka yang membawa masker tapi tak memakainya secara benar. Sementara yang disanksi administrasi adalah yang tidak bawa masker sama sekali ketika terjaring operasi yustisi,” tutur Triadi, Rabu (30/12/2020).
Berdasarkan data Satpol PP Trenggalek, jumlah pelanggar protokol kesehatan cenderung turun dari waktu ke waktu. Sementara, kata dia, operasi yustisi yang digelar makin masif.
Catatan terakhir sepanjang Desember hingga tanggal 29 menunjukkan, sebanyak 653 orang terjaring razia. Jumlah itu menurun drastis dibanding bulan sebelumnya sebanyak 1.285 orang.
protokol kesehatan
operasi yustisi
Covid-19
Kabupaten Trenggalek
Satpol PP Trenggalek
Triadi Atmono
Aflahul Abidin
Heftys Suud
berita jatim
TribunJatim.com
berita terkini Jatim
Tribun Jatim
PPKM Mikro Jilid II Berjalan 5 Hari, 2,7 Juta Orang Terjaring Razia, Disanksi Teguran Hingga Denda |
![]() |
---|
Mensos Tri Rismaharini Salurkan Bantuan Penanganan Pandemi Covid-19 ke Balai Kota Surabaya |
![]() |
---|
442 Jurnalis di Surabaya Ikut Vaksinasi Covid-19 Bersama PWI dan Pemprov Jawa Timur |
![]() |
---|
Putus Penularan Covid-19, Pemkab Ponorogo Optimalkan Distribusi Vaksin Menuju Herd Immunity |
![]() |
---|
Menkes Budi Gunadi dan Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Vaksinasi Covid-19 Lansia di Surabaya |
![]() |
---|