Polres Madiun akan Bubarkan Kerumunan Pada Malam Pergantian Tahun Baru
Sama seperti daerah lain di Jawa Timur, Kabupaten Madiun juga memberlakukan jam malam pada pergantian tahun 2020-2021, guna mencegah terjadinya
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN- Sama seperti daerah lain di Jawa Timur, Kabupaten Madiun juga memberlakukan jam malam pada pergantian tahun 2020-2021, guna mencegah terjadinya kerumunan yang beresiko terjadi penularan Covid-19.
"Saat pergantian tahun baru 2021, akan ada pembatasan waktu atau pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 hingga pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Madiun. Masyarakat dilarang melakukan aktifitas di luar rumah atau fasilitas umum,” kata Kasatlantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji, Kamis (31/12/2020) malam.
Personel Satlantas Polres Madiun telah memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe, angkringan dan pemilik toserba yang berada di wilayah Kabupaten Madiun, terkait pemberlakuan jam malam.
Baca juga: Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Beber Kronologi Wafatnya Wabup Pamekasan, Hasil Swab Negatif
“Personel Satlantas Polres Madiun sudah memberikan himbauan kepada pedagan kaki lima, pemilik cafe, angkringan, pemilik toserba dan masyarakat tentang pemberlakuan jam malam ini," lanjut Ari.
Menurut Ari, pemberlakuan jam malam ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun 2021.
Selain itu, juga Surat Edaran Bupati Madiun agar masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolri agar masyarakat melaksanakan perayaan tahun baru dirumah saja. Gabungan TNI, Polri dan instansi terkait akan melakukan patroli skala besar yang akan membubarkan ketika ditemukan kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif," ujar Ari
Ari mengimbau kepada masyarakat pada perayaan tahun baru malam ini untuk menggunakan waktu di rumah bersama dengan keluarga, tidak menyalakan kembang api atau petasan dan meniup terompet.
"Kita menghimbau agar masyarakat Madiun, tetap menjaga dan mematuhi prokes (protokol kesehatan), karena penyebaran Covid-19 belum berhenti. Untuk itu di akhir tahun 2020 ini, agar merayakan pergantian tahun dirumah saja dengan tidak menyalakan kembang api atau petasan, tidak meniup terompet dan tidak konvoi yang dapat menyebabkan kerumunan. Tidak lupa Satlantas Polres Madiun mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021" tutup Ari.(rbp)
jam malam pada pergantian tahun
Madiun
Covid-19
Tribun Jatim
AKP Ari Bayu Aji
TribunJatim
TribunJatim.com
berita Madiun terkini
Gaya Pakaian 'Andin' Amanda Manopo Ikatan Cinta, Harganya Tak Main-main, Istri Aldebaran Totalitas |
![]() |
---|
Bantah Bangkrut Jatuh Miskin, Pak Tarno Pamerkan Deretan Hartanya Masih Banyak: Ya Allah Gusti |
![]() |
---|
Belum Pengumuman, Muncul Notifikasi 'Kamu Belum Berhasil' di Dashboard Kartu Prakerja, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Hengkang dari Persebaya, M Nasir Terlihat di Latihan Perdana Persela Hari Ini |
![]() |
---|
8 Shio Bakal Dapat Hoki Berlimpah Besok Selasa, 2 Maret 2021: Kambing Usaha Konsisten Berbuah Hasil |
![]() |
---|