Ketua DPRD Sebut BPK Ungkap 3 Ribu Lebih Orang Mati Terdata Penerima Bansos Covid-19 di Jember
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung pendataan yang memadai serta belum seluruhnya didukung dengan bukti pertanggungjawaban.
Poin kesimpulan tersebut tertuang dalam lembar kesimpulan BPK di dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2019 dan Belanja Penanganan Covid-19 TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Jember.
Laporan pemeriksaan itu bertanggal 28 Desember 2020. Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Sebut 80 Persen Pemilih PAN Pindah Haluan, Partai Ummat Jatim Rencanakan Deklarasi Awal Tahun
"Ya, kami telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ada 307 halaman. Hasil pemeriksaan kepatuhan atas Belanja barang dan jasa di tahun 2019, juga Belanja penanganan Covid-19 tahun 2020," ujar Itqon, Jumat (1/1/2021).
Dia menyebut kesimpulan besar yang dituliskan BPK, bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
Salah satu contoh belanja penanganan Covid-19 yang tidak sesuai dengan ketentuan adalah penyaluran bantuan sosial.
BPK menyimpulkan penyaluran Bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung pendataan yang memadai serta belum seluruhnya didukung dengan bukti pertanggungjawaban.
Kesimpulan itu didukung dengan bukti data penerima bantuan manfaat BTT (Belanja Tidak Terduga) Covid-19 yang ditetapkan dengan SK bupati tidak seluruhnya valid, tidak tepat sasaran, penerima sudah meninggal dunia, dan pindah ke luar kota.
BPK juga merinci penerima bantuan yang tidak tepat sasaran tersebut.
Pertama, sebanyak 3.783 NIK (nomor induk kependudukan) dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan. NIK itu terdiri atas 1.115 pemilik KTP telah meninggal dunia antara tahun 2000 sampai bulan Juni 2020, dan data 2.668 pemilik KTP tidak ada data tahun meninggalnya pada data kependudukan.
penyaluran bantuan sosial
Covid-19
DPRD Jember
Badan Pemeriksa Keuangan
TribunJatim
Jember
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Lafal Dzikir Pagi Hari Tulisan Arab Latin dan Artinya, Mudah Dibaca, Hati Tentram Berlimpah Berkah |
![]() |
---|
PELUANG BAIK 5 Shio Hari Ini Sabtu, 27 Februari 2021: Asmara hingga Karier, Kerbau Cuan Tak Terduga |
![]() |
---|
BERITA TERPOPULER JATIM: Sosok Bupati Sanusi hingga Reaksi Gus Baha Soal Gelar Pahlawan ke Mbah Moen |
![]() |
---|
Fakta Ayus & Nissa Sabyan Pesan Kamar Terungkap, Sosok Pemesan Akui Kedekatan: di Belakang Gak Tahu |
![]() |
---|
Dendam Hati Ibu Putrinya Jelang Nikah Dibunuh Oknum Polisi 'Nyawa Balas Nyawa', Korban Lain Parah |
![]() |
---|