Pemkab Jember Belum Berlakukan Kegiatan Belajar Mengajar Semester Genap
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum akan memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka pada Semester Genap 2021
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum akan memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka pada Semester Genap 2021.
Keputusan ini disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember melalui media sosial, Kamis (31/12/2020).
Dalam pengumuman itu disebutkan, kondisi Kabupaten Jember belum memungkinkan untuk diberlakukan pembelajaran tatap muka. Kondisi akan dievaluasi kembali jika memungkinkan.
Di sisi lain, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jember terus mengkaji dan mengevaluasi bisa tidaknya pembelajaran akan digelar secara tatap muka.
Seperti diketahui, pada Senin (4/1/2021), nanti pelajar sudah mulai masuk sekolah lagi berdasarkan kalender akademik, setelah mereka mendapatkan libur Semester Ganjil yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Jember Debora Krisnowati menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan simulasi kecil terhadap pelajar tingkat TK, SD, dan SMP.
Baca juga: Jembatan Joyoboyo Baru Beroperasi Maret, Dewan Minta Pelaksana Proyek Diberi Sanksi
Baca juga: Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Putus Akibat Longsor, Bupati Bangkalan Perintahkan Segera Perbaikan
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Honda Civic, Keluaran 2006-2011, Paling Murah Dibanderol Mulai Rp 100 Juta
Dari simulasi tersebut, separo siswa dalam simulasi itu, memang mengharapkan KBM digelar secara tatap muka di sekolah.
"Namun kami tidak bisa serta merta memakai hasil simulasi itu. Sebab untuk KBM tatap muka, ada banyak sekali prosedur yang harus dipenuhi," ujar Debora kepada TribunJatim.com, Jumat (1/1/2021).
Berdasarkan SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan jika, antara lain, ada izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, sarana dan prasarana protokol kesehatan pandemi Covid-19 harus lengkap, ada pengusulan, sekolah memiliki thermogun, dapat izin dari orang tua, komite sekolah, juga sekolah memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat sekolah.
Debora menambahkan, tidak ada ketentuan apakah daerah tersebut zona hijau, kuning, oranye, atau merah untuk bisa menerapkan pembelajaran tatap muka. Selain itu, juga tidak ada kewajiban tes rapid atau tes swab untuk pelajar atau guru sebelum pembelajaran tatap muka berlangsung.
Sementara di sisi lain, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember terus bertambah. Beberapa hari terakhir, tambahan kasus baru per harinya mencapai puluhan orang. Seperti yang terjadi pada Kamis (31/12/2020), dalam sehari ada pengumuman kasus baru positif Covid-19 mencapai 84 kasus.
Oleh karena itu, Pemkab Jember memutuskan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jember belum bisa diberlakukan. Pembelajaran akan tetap dilakukan secara daring.
Anggota Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Jember Agusta Jaka Purwana menegaskan, jika ada keraguan dan menimbulkan rasa was-was sebaiknya pembelajaran tatap muka tidak diterapkan terlebih dahulu.
"Jangan sampai anak-anak kita terpapar karena pembelajaran secara tatap muka ini," ujar Agusta kepada TribunJatim.com. (Sri Wahyunik/TribunJatim.com)
Nissa Sabyan Dicap Pelakor, Aldi Taher Joget Tak Jelas Siap Menikahi dan Poligami, Mbah Mijan: Keren |
![]() |
---|
Putra Bungsu Presiden Jokowi Dikabarkan Berniat Beli Klub Bola, Kaesang Sambangi Bali United |
![]() |
---|
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Datang ke Rumah Bambang DH, Bahas Target 100 Hari Kerja? |
![]() |
---|
Mayangsari Diam Dicap Pelakor Senior Gaet Bambang Trihatmodjo, Ungkap Cara Diterima Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Siap Dibayar Rp7,2 Juta, Pria Bule Ajarkan Cara Orgasme 'Full Body' 3 Hari, Diciduk Polisi di Bali |
![]() |
---|