Virus Corona di Lamongan
Penderita Covid-19 Bertambah, Lamongan Kembali Zona Merah, Ini Skenario yang Akan Dilakukan Satgas
Penyebaran Covid-19 di Lamongan semakin tak terkendali dan kini kembali ke zona Merah berdampingan dengan Blitar dan Ngawi yang senasib sama.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sempat zona oranye, dengan harapan bisa ke zona hijau. Namun untuk Lamongan, itu hanya bisa menjadi angan-angan belaka.
Penyebaran Covid-19 di Lamongan semakin tak terkendali dan kini kembali ke zona Merah berdampingan dengan Kabupaten Blitar dan Ngawi yang senasib dengan Lamongan.
Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar membenarkan, jika saat ini Lamongan berada di zona merah (resiko tinggi, red) penyebaran Covid-19.
Status zona merah itu berdasarkan data masuk per 5 Januari kemarin ini, bahwa di Lamongan ada peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa hari ini.
"Pertanggal 5 Januari dari Pemprov. Tapi sejak tanggal 4 Januari Satgas Covid-19 kabupaten sudah mengkalkulasi masuk zona Merah," kata Arif Bachtiar saat dikonfirmasi Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Rabu (6/1/2021).
Baca juga: 48 Faskes Disiapkan untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Bojonegoro, Jubir: 1 Faskes 1 Tim Nakes
Baca juga: Klaster Keluarga Banyak Sumbang Kenaikan Kasus Covid-19 di Trenggalek, Warga Diminta Terapkan Prokes
Arif menuturkan, peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lamongan ini terjadi linier dengan masa libur beberapa hari lalu.
Hanya saja, Arif tidak bisa memastikan apakah hanya faktor tersebut saja yang mempengaruhi peningkatan status, karena saat ini juga ada peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Linier dengan masa libur. Tapi tidak bisa dipastikan karena faktor tersebut. Ada peningkatan aktifitas perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, lanjut Arif, Satgas Covid-19 kabupaten telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif diantaranya, meningkatkan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.
Selain intens melakukan sosialisasi 3M dibarengi penegakan disiplin melalui operasi yustisi gabungan, melindungi komorbit dari kemungkinan terpapar Covid-19.
Pola lainnya, dengan menambah fasilitas rawat inap baik di RSUD Soegiri maupun menyiapkan alternatif tempat lainnya, yaitu di Gedung Korpri yang lokasinya berada di depan RSUD dr Soegiri Lamongan.
Juga telah ditambah fasilitas rawat inap di RSUD dr Soegiri dan menyiapkan alternatif tempat lainnya, yaitu di Gedung Korpri.
Sementara, petugas gabungan juga terus menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga agar patuh dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jember Naik Pada 2020, BPS Sebut Pandemi Covid-19 Turut Jadi Sebab
Saat ini, operasi yustisi di Lamongan dilakukan 3 kali sehari agar warga terus disiplin dan tidak lalai protokol kesehatan di berbagai titik di Lamongan.
"Operasi Yustisi kita gencarkan lagi intensitasnya, " katanya.
Sementara, data resmi penyebaran Covid-19 di Lamongan hingga 5 Januari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menunjukkan kalau secara kumulatif jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Lamongan telah mencapai 1.830 dengan jumlah pasien sembuh mencapai 1.590 dan pasien meninggal sebanyak 117.
Ada sebanyak 54.604 orang berstatus Pelaku Perjalanan, 3.859 orang berstatus Kontak Erat.
Ada sebanyak 2.039 orang berstatus Suspek dan 74 orang berstatus Probable. Masyarakat perlu sadar dan mentaati peraturan pemerintah untuk Jaga Jarak Fisik dan Sosial, wajib memakai masker jika keluar rumah.(SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani
zona oranye
zona hijau
Lamongan
zona merah
Covid-19
Blitar
Ngawi
Arif Bachtiar
operasi yustisi
Hanif Manshuri
berita jatim
Tribun Jatim
Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com
Data Sebaran Covid-19 Lamongan Usai Libur Lebaran 2021, Satgas Imbau Warga Tetap Menaati 5 M |
![]() |
---|
Ratusan Kades Lamongan Kembali Belajar Cara Kelola DD Saat Pandemi, Begini Harapan Bupati Yuhronur |
![]() |
---|
49 RT di Lamongan Lakukan PPKM Mikro, Pelaksanaan Utamakan Semangat Gotong Royong |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Lamongan Capai 92,03 Persen, Diklaim Tertinggi Ke-3 Jawa Timur |
![]() |
---|
Lamongan Terus Geber Operasi Yustisi Walau Tak Masuk PPKM Jilid 2, Optimis Selamat dari Covid-19 |
![]() |
---|