Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Batu Bantah Penyitaan Dokumen dari Kantornya
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Batu membantah istilah penyitaan dokumen dari kantornya: Minta data saja.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Batu, Endro Wahjudi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan penyitaan maupun penggeledahan di ruang kerjanya.
Endro Wahjudi membantah penggunaan istilah penggeledahan karena menurutnya KPK meminta data, bukan menggeledah seperti yang diberitakan selama ini.
“Tidak ada penggeledahan, tidak ada penyitaan. Minta data saja,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Dikatakan Endro Wahjudi, KPK meminta data dokumen kegiatan dinas yang tidak disimpan di tempatnya.
Data yang dicari KPK adalah data kegiatan mulai 2014 hingga 2017.
Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Batu, Tempat Wisata Tetap Buka, Jam Dibatasi, Tak Ada Posko Pemeriksaan
Baca juga: Patroli PPKM Kabupaten Malang, Polisi Temukan Aktivitas Sembunyi-sembunyi di Kafe, Lampu Dimatikan
“Dokumen kegiatan tidak menyimpan. Tadi itu mencari data kegiatan SKPD tahun 2014 sampai 2017,” katanya.
Diterangkan Endro Wahjudi, tempatnya tidak menyimpan data kegiatan dinas.
Data kegiatan dinas, katanya, berada di dinas masing-masing.
Sembari menjelaskan hal tersebut, Endro Wahjudi kembali menegaskan jika KPK tidak menggeledah tempat kerjanya.
Baca juga: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Datangi Petugas KPK di Balai Kota Among Tani
Baca juga: 10 Tokoh di Kota Malang Bakal Terima Vaksin Covid-19, Ada Nakes, Pejabat hingga Tokoh Agama
“Saya tidak tahu ada berapa petugas. Banyak yang masuk, gonta-ganti. Tidak tahu saya kalau jumlah pastinya. Jadi hanya permintaan data saja, bukan penggeledahan atau penyitaan. Di sini tidak ada kegiatan dokumen SKPD, kan dokumennya ada di SKPD masing-masing,” paparnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengemukakan, KPK melakukan penyitaan dokumen dari Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Batu.
KPK terpantau masuk ke ruangan tersebut sekitar pukul 09.50 WIB.
“Hari ini menyita sejumlah dokumen dari Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah terkait perkara gratifikasi tahun 2011 hingga 2017,” tulis Fikri dalam pesan pendek.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Ada Perubahan Jam Layanan di Satpas SIM dan Samsat Kota Malang Saat PPKM, Dibagi 2 Sesi, Cek!
Baca juga: Razia Malam PPKM di Kota Malang Diwarnai Perdebatan Petugas dan Pemilik Usaha, PKL Dapat Toleransi
Kota Batu
Endro Wahjudi
Komisi Pemberantasan Korupsi
penggeledahan
KPK
Ali Fikri
gratifikasi
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia |
![]() |
---|
Saat Gocekan Lionel Messi Bikin Pemain Elche Terhipnotis Lawan hanya Bisa Bengong: Licin Kayak Belut |
![]() |
---|
Kebelet Tuntaskan Hasrat, Sejoli Muda-mudi Nekat Berhubungan Intim di Taman, Banyak Anak-anak Nonton |
![]() |
---|
Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah |
![]() |
---|
Masak di Dapur, Ibu di Sampang Panik Bukan Main Saat Temukan Bayinya di Selokan, Fakta Dikuak Kades |
![]() |
---|