TikTok Award Indonesia 2020 Punya 14 Kategori, Apresiasi Kreativitas Konten: Orisinalitas Nilai Plus
TikTok Award Indonesia 2020 jading ajang apresiasi para konten kreator. Orisinalitas konten punya nilai plus.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebagai apresiasi untuk para kreatornya, TikTok memberikan penghargaan TikTok Award Indonesia 2020, bekerja sama dengan stasiun televisi RCTI.
Pada penghargaan kali ini, TikTok menilai 14 kategori kreator yang akan mendapatkan penghargaan.
Dari 14 kategori tersebut, 6 di antaranya adalah pilihan publik dan 8 kategori lainnya pilihan para juri.
Baca juga: Bupati Kediri Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM 11 - 25 Januari, Simak 15 Pointnya
Baca juga: Kabupaten Malang Meraup Rp 65 Juta dari Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan
Angga Anugrah Putra, Head of User & Content Operations TiktTok Indonesia mengatakan, TikTok bersama RCTI memberikan penghargaan pada 14 kategori kreator TikTok paling kreatif.
"Dari masing-masing kategori kami pilih beberapa peserta yang masuk nominasi. Tujuannya sebagai penghargaan kami terhadap para kreator yang kreatif," kata Angga saat menghadiri konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
Untuk kategori penilaian, lanjut Angga, orisinalitas adalah komponen utama yang bisa menjadi nilai tambah para konten kreator.
Baca juga: Padahal Cuma WC Jongkok, Toilet Rp198 Juta di Sekolah Dicurigai Ada Korupsi, KPK Menyelidiki
Baca juga: Pernah Ikat Badan ke Jenazah, Kisah Penyelam yang Kini Evakuasi Korban Sriwijaya Air: Khawatir
"Orisinalitas atau keaslian konten yang dibuat ini jadi nilai plus selain kreativitas. Semakin konten itu asli, beda dan kreatif maka akan mendapat nilai besar," jelas Angga.
Angga mengatakan, 2020 bukanlah tahun yang mudah karena adanya pandemi virus Corona ( Covid-19 ) yang belum berakhir hingga kini.
Namun, ia mengaku bangga karena TikTok bisa menghibur masyarakat.
TikTok
TikTok Award Indonesia 2020
RCTI
TikTok Indonesia
Angga Anugrah Putra
konten kreator
TribunJatim.com
berita terkini Jatim
berita jatim
Tribun Jatim
Alat Kesehatan Segera Dimasukkan, Shelter Penanganan Covid-19 IKM Tambakbayan Beroperasi Pekan Depan |
![]() |
---|
'Ajak Ibu Beli Mobil', Impian Penumpang SJ 182 Jika Sampai di Rumah, Paman Pilu: Bawa Uang Rp31 Juta |
![]() |
---|
Bupati Kediri Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM 11 - 25 Januari, Simak 15 Pointnya |
![]() |
---|
Kabupaten Malang Meraup Rp 65 Juta dari Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Lakukan Penyamaran, Polsek Sukun Bekuk Pengedar Ganja dan Sabu di Malang |
![]() |
---|