Damkar Kabupaten Nganjuk Bakal Pisah dari OPD Satpol PP, Maksimalkan Penanganan Kebakaran di KING
Damkar Kabupaten Nganjuk didiapkan menjadi OPD terpisah dari Satpol PP. Begini penjelasan Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Abdul Wakid,
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Nganjuk disiapkan menjadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sendiri dan terpisah dari OPD Satpol PP.
Hal itu sebagai upaya lebih memaksimalkan peran dan tugas operasi Damkar Kabupaten Nganjuk sebagai garda terdepan dalam penyelamatan dan penanganan kebakaran.
Terutama di Kawasan Industri Nganjuk (KING).
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Abdul Wakid mengatakan, rencana pemisahan Damkar dengan Satpol-PP tersebut telah disampaikan Mendagri dalam perayaan HUT Damkar pada tanggal 01 Maret 2019 di Bantul Daerah Istimewa Yogjakarta.
Baca juga: Polemik Petani Jeruk Vs Pemdes Selorejo Belum Final, Pemkab Malang Tegaskan Tidak Tinggal Diam
Baca juga: Tas Ketinggalan di Kantor PO Bus Kota Malang, HP dan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Warga Jakarta Raib
"Dalam acara tersebut Mendagri menyampaikan sesuai dengan Nomenklatur Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 tentang struktur organisasi Damkar maka maksimal dalam setahun kedepan Kabupaten/Kota harus mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan," kata Abdul Wakid, kemarin.
Untuk itu, dikatakan Abdul Wakid, Pemkab Nganjuk dalam hal ini Satpol PP menindaklanjuti intruksi tersebut dengan membuatkan draf struktur organisasi pemadam kebakaran, termasuk tupoksi untuk dilaporkan dan dikirim ke organisasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Usulan tersebuat sudah dilakukan diskusi pembahasan bersama dengan Komisi 1 DPRD atau Pansus DPRD yang menangani masalah struktur organisasi.
Baca juga: Lupa Taruh Tas di Ruang Tunggu Kantor PO Bus Kota Malang, Warga Jakarta Ini Merugi hingga Rp 6 Juta
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Perahu hingga Naik Perahu dan Tenggelam, Dapat Kenaikan Jabatan dan Musibah Besar
"Alhamdulillah pada tanggal 30 Desember 2020 lalu usulan tersebut sudah di setujuai dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk bisa direalisasikan," ucap Abdul Wakid.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru nantinya, menurut Abdul Wakid, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu berstatus tipe C. Yakni dengan jabatan satu Kepala Dinas Kebakaran diisi eselonnya IIB, kemudian Sekretaris Dinas (Sekdin) diisi oleh esselon IIIB ditambah dengan dua Kepala Bidang (Kabid) dengan eselon IIIB.
"Masing-masing pejabat esselon IIIB mempunyai dua Kepala Seksi (Kasie), dimana jabatan tersebut diisi oleh Esselon IVA," tandasnya.
Kabupaten Nganjuk
Damkar Kabupaten Nganjuk
Kawasan Industri Nganjuk
Abdul Wakid
Daerah Istimewa Yogjakarta
Achmad Amru Muiz
Heftys Suud
berita terkini Jatim
TribunJatim.com
berita jatim
Tribun Jatim
Karakter Kuat dari 12 Shio, Shio Kerbau Dikenal Paling Baik Hati, Shio Tikus yang Paling Berwawasan |
![]() |
---|
Hancur Hidup Ririe Fairus Diselingkuhi, ART Kuak Nasib Kritis Anak, Ayus Cuma Maaf, Nissa 'Lari' |
![]() |
---|
Ramalan Cinta Zodiak Besok Sabtu, 27 Februari 2021: Kisah Cinta Leo Tak akan Berlanjut, Pisces Gugup |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|