Ini Komentar PT Hexamitra Charcoalindo Gresik Belum Berikan Santunan keluarga Korban
kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Hexamitra Charcoalindo, Driyorejo, Gresik masih belum tuntas,keluarga belum terima Santunan
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Lebih dari sepekan, kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Hexamitra Charcoalindo, Driyorejo, Gresik masih belum tuntas, pihak keluarga masih belum terima santunan. Pihak perusahaan beralasan masih berkoordinasi.
Personalia PT Hexamitra Charcoalindo, Lazarus mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Mukhammad Fauji (40) warga Dusun Tanjungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Namun, kondisi keluarga yang masih berduka membuat perusahaan memilih menunggu waktu.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga, mohon doanya supaya bisa cepat terselesaikan," ucapnya kepada TribunJatim.com
, Senin (18/1/2021).
Lazarus sendiri mengaku ada beberapa hal yang membuatnya hati-hati sebelum memberikan santunan kepada keluarga korban. Pihak perusahaan ingin menemui langsung ahli waris atau istri dari korban.
"Kami ingin menemui dan langsung memberikan santunan kepada ahli waris atau istrinya langsung. Selama ini kami masih bertemu dengan saudara-saudaranya saja. Kondisi istri korban juga masih syok," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Gresik, Perusahaan Tak Kunjung Tepati Janji
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kerahkan Tujuh Pompa untuk Atasi Banjir di Jalan Raya Porong
Baca juga: Lirik Lagu Cinta Tiada Tapi Ciptaan Melly Goeslaw, Hadiah Buat Waode, Juara Pop Academy Indosiar
Korban meninggal dalam kondisi tertimbun serbuk kayu di atas conveyer pada Sabtu (9/1/2021) pukul 09.30 Wib. Hanya terlihat tangan korban saja, bapak satu anak itu menghembuskan nafas terakhirnya saat dilarikan menuju rumah sakit Anwar Medika, Sidoarjo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Ninik Asrukin masih belum menerima nota pemeriksaan dari tim pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Karena wewenang itu, sepenuhnya milik pihak tim pengawas.
Perkembangan terbaru, pengawas sudah mendatangi PT Hexamitra Charcoalindo yang berada di Desa Krikilan, Driyorejo itu.
"Masih mendalami saksi yang pertama kali melihat tangan korban saat tertimbun serbuk kayu," kata Ninik.
Menurutnya, tidak ada batas waktu untuk pemberian santuan. Yang paling penting adalah komunikasi dari pihak perusahaan dengan keluarga korban. Terkait besaran santunan yang diterima keluarga korban sudah ditetapkan oleh tim pengawas. Selain mendapatkan santunan kematian juga mendapatkan pesangon.
"Nanti yang menindak pengawas langsung dari dinas tenaga kerja provinsi," pungkasnya. (wil/Tribunjatim.com)
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
PT Hexamitra Charcoalindo
Driyorejo
TribunJatim.com
Berita Gresik terkini
Jarang Terekspos, Pesona Ibu Fadel Islami Tak Kalah dengan Muzdalifah, Si Mertua Disebut Lebih Segar |
![]() |
---|
Ngeyel, Melisa Istri JT Pria Penganiaya Tetap Salahkan Perawat RS Siloam, Ancam Karier Korban: Ketus |
![]() |
---|
Sedan Mewah New BMW Seri 5 Sapa Para Crazy Rich di Surabaya, Varian Tertinggi Seharga Rp 1,4 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Kandung Betrand Peto, Merasa Dibedakan, Ruben Ungkap Trauma Onyo:Nama yang Membentaknya |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Sule, Isu Keretakan Mencuat, Unggah Foto Menangis: Cukup! |
![]() |
---|