DPRD Jember Segera Proses Tahapan Menuju Pelantikan Hendy dan Gus Firjaun
DPRD Kabupaten Jember segera memproses tahapan menuju pelantikan kepala daerah Jember terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020.
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember segera memproses tahapan menuju pelantikan kepala daerah Jember terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020.
Saat ini tahapan ada di tangan DPRD Jember, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih hasil Pilkada, Jumat (22/1/2021) kemarin.
"Pasca kemarin penetapan oleh KPU selanjutnya dewan akan memproses kelanjutan pengusulan pemberhentian bupati lama dan segera akan mengusulkan pelantikan bupati baru sesuai dengan surat dari Pemprov," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Minggu (24/1/2021).
Halim menambahkan, pihaknya telah menerima surat dari gubernur Jawa Timur perihal 'usulan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada serentak tahun 2020'.
Melalui surat itu, pihak Pemprov meminta DPRD kabupaten/kota segera melakukan rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan calon kepala daerah terpilih oleh KPU kabupaten/kota. DPRD juga diminta mengumumkan akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya.
Baca juga: Head to Head Manchester United vs Liverpool, Derita The Reds di Old Trafford
Baca juga: Kisah Gus Dur Temukan Makam Leluhurnya di Hutan Banyuwangi
Baca juga: Sosok Cimoy Montok Kembaran Lesty, Anak Lereng Kini Hits, Tapi Beda Sifat Bikin Kerap Dihujat
Dokumen hasil rapat paripurna itu termasuk yang diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, untuk proses menuju pelantikan kepala daerah terpilih.
"Akan segera kami tindaklanjuti," imbuh Halim kepada TribunJatim.com.
Kabupaten Jember termasuk satu dari 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.
Jumat (22/1/2021) kemarin, KPU Jember telah menetapkan calon bupati dan wakil bupati Jember terpilih, yakni Hendy Siswanto dan Muh Balya Firjaun Barlaman.
Penetapan calon kepala daerah terpilih itu menjadi proses terakhir di seluruh tahapan Pilkada yang ditangani oleh KPU.
Proses selanjutnya ada di ranah DPRD Jember, gubernur, dan Mendagri, sampai akhirnya pelantikan bupati dan wakil bupati.
Masa kerja bupati dan wakil bupati Jember periode 2015 - 2020 adalah 16 Februari 2021 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sri Wahyunik
Yoni Iskandar
berita Jember terkini
hasil Pilkada Jember 2020
MUJUR 7 Shio Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Anjing Pencapaian Bagus, Cek Warna Keberuntungamu! |
![]() |
---|
Kondisi Pilu Orang Tua Nissa Sabyan Dikuak Tetangga: Malu, 1 Komplek Terimbas, Desak Klarifikasi |
![]() |
---|
Kebelet Tuntaskan Hasrat, Sejoli Muda-mudi Nekat Berhubungan Intim di Taman, Banyak Anak-anak Nonton |
![]() |
---|
Bak Pacaran, Foto Fadel Islami & Putri Sulung Muzdalifah 'Romantis', Nasib Mbak Muz Disorot: Ya Gini |
![]() |
---|
Penyebab Utama Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui |
![]() |
---|