Selama 2020, 52 TKI Ilegal Asal Pamekasan Meninggal di Luar Negeri, Sakit Hingga Kecelakaan Kerja
Selama tahun 2020, ada 52 TKI ilegal asal Pamekasan Madura yang meninggal dunia di luar negeri, karena sakit hingga kecelakaan kerja.
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Sepanjang tahun 2020, sebanyak 52 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dinyatakan meninggal dunia.
Data itu terhitung mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020.
Dari 52 TKI ilegal yang meninggal dunia tersebut, terdiri dari 29 laki-laki dan 23 perempuan.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Hari Sarjana Saputra mengatakan, mayoritas dari puluhan TKI ilegal yang meninggal dunia di tempat kerjanya tersebut karena sakit.
Meliputi, sakit kencing manis, ginjal, jantung, dan stroke.
"Tapi, ada lagi beberapa PMI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja," kata Hari Sarjana Saputra kepada TribunJatim.com, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Kapolsek Palengaan Pamekasan Bagikan Masker Gratis pada Pengendara, Cegah Penularan Covid-19
Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional ke-75, PWI Sampang Gelar Berbagai Lomba dari Tingkat Desa hingga OPD
Pria yang akrab disapa Hari ini juga menjelaskan, puluhan TKI ilegal asal Pamekasan yang meninggal dunia itu tidak mendapat asuransi, karena berangkat secara non prosedural (ilegal).
Dia mengatakan, setiap perusahaan di luar negeri sudah memiliki standar operasional (SOP) safety belt kerja.
Namun, warga Pamekasan, khususnya Madura yang menjadi TKI di luar negeri, banyak yang abai menggunakan safety belt saat bekerja di ketinggian.
"Orang Pamekasan dan Madura ini yang jadi TKI atau PMI di luar negeri terkenal agak nekat mengabaikan keselamatan diri, dari perusahaan sebenarnya sudah disediakan safety belt untuk keselamatan kerja, tapi terkadang ada sebagian dari mereka yang tidak mau pakai," bebernya.
Baca juga: Hidup Sebatang Kara Bersama Sapi Peliharaannya, Kakek di Sampang Dapat Kunjungan dari Pemkab
Baca juga: BREAKING NEWS: SPBU Bundaran Balongsari-Margomulyo Surabaya Terbakar, Petugas Berjibaku Jinakkan Api
Hari menjelaskan, jika terdapat TKI ilegal yang meninggal dunia di luar negeri akibat kecelakaan kerja dan sakit, yang rugi adalah keluarganya sendiri.
Sebab yang bersangkutan tidak mendapatkan asuransi kematian dari pemerintah.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada warga Pamekasan, khususnya Madura yang berniat ingin menjadi TKI, sebisa mungkin berangkat secara prosedural.
"Hasil kerja jerih payah dari TKI ini kan yang ditunggu-tunggu oleh keluarganya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kalau ada kejadian seperti ini kan yang rugi keluarganya," tutupnya.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Anak Muda di Warung Pinggiran Hutan Desa Puhrubuh Kediri
Baca juga: Janda Gresik Berpenghasilan Rp 80 Ribu per Pekan Dicoret dari KPM BPNT, DPRD Usulkan Perbaikan Data
Kuswanto Ferdian
Dwi Prastika
Tenaga Kerja Indonesia
Pamekasan
TKI ilegal
Hari Sarjana Saputra
stroke
TribunJatim.com
berita Pamekasan terkini
Tribun Jatim
berita jatim
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Penampakan Ririe Fairus Datangi Sidang, Emak-emak 'Ghibahin' Istri Ayus: Oh ini Korban Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati |
![]() |
---|
Fix Tak Akan Ada Warisan, Teddy Lewati Jatuh Tempo Balikin Aset Lina, Iky Tegas Jalur Hukum: Kelarin |
![]() |
---|
Wulan Guritno Ungkap Rahasia Kencangkan Otot Miss V Miliknya, 'Ditahan', Resep dari Sang Nenek |
![]() |
---|