Polisi Cari Pelaku yang Mengajak Fans Viensboys Berkumpul di iClub Madiun
Sekelompok remaja asal Solo yang tergabung dalam grup TikTok Viensboys, akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (25/1/2021) kemarin setelah menjalani
Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sekelompok remaja asal Solo yang tergabung dalam grup TikTok Viensboys, akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (25/1/2021) kemarin setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam oleh penyidik Polres Madiun Kota.
Selain memeriksa anggota dan manajemen Viensboys, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yakni para fans Viensboys yang hadir di iClub, pada Minggu (24/1/2021) kemarin.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk para fans yang hadir di acara tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1) siang.
Fatah mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa pengelola kafe dan restoran iClub, termasuk security yang bekerja di kafe yang berada di Jalan Bali no 17, Kota Madiun tersebut.
Baca juga: Turunkan Angka Covid-19, PKS Jatim Ajak Masyarakat Ikuti Pekan Sehat Nasional
"Hari ini kami memanggil petugas keamanan iClub untuk kami mintai keterangan. Selain itu kami juga sudah menyita barang bukti rekaman CCTV dari restoran tersebut," kata Fatah.
Fatah menjelaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Ia mengatakan, dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke penyidikan. Sedangkan manajemen dan anggota Viensboys tidak ditahan lantaran ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah satu tahun penjara.
Saat ini, kata Fatah, pihaknya masih mencari bukti-bukti dan memeriksa keterangan saksi. Apabila ditemukan unsur penghasutan, maka polisi akan menjerat dengan Pasal 160 KUHP atau pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
"Kami masih menyelidiki siapa yang mengajak para fans sehingga datang dan berkumpul di iClub," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota memeriksa artis TikTok asal Solo, Viensboys karena diduga menimbulkan kerumunan saat menggelar jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun, Minggu (24/1/2021).
Video acara jumpa fans itu viral di media sosial sehingga menimbulkan banyak reaksi dan kritikan dari netizen. Banyak yang mengkritik acara tersebut, karena saat ini Kota Madiun masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penularan Covid-19.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. (rbp)
Viens Boys
pengelola kafe dan restoran
TikTok
Madiun
Rahadian Bagus
Januar AS
TribunJatim.com
Tribun Jatim
TribunJatim
berita Madiun terkini
Miswar Saputra Pamit Dari PSM Makassar, Sinyal Gabung Persebaya? |
![]() |
---|
Polisi Ini 'Berdosa' Pegang Badan Pengendara Motor, Tak Tahu yang Diperiksanya Cewek: Udah Tanggung |
![]() |
---|
Akhirnya Bicara, Nissa Sabyan Akui Cinta Ayus? Postingan Pertama Pasca Dihujat: Tak Akan Hilang Arah |
![]() |
---|
Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia |
![]() |
---|
Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah |
![]() |
---|