Penanganan Covid
Bupati Bondowoso dan Sejumlah Pejabat Tak Lolos Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac
Bupati Bondowoso hingga sejumlah pejabat gagal jadi penerima vaksin Covid-19 Sinovac. Ini alasannya!
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bondowoso terus berlanjut.
Seusai para tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kini giliran pejabat forkopimda jadi penerima vaksin.
Namun, ada sejumlah pejabat yang tak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan, beberapa pejabat yang gagal diberikan vaksin karena faktor usia, komorbid, dan sudah pernah terpapar Covid-19.
Pejabat tersebut yakni, Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Azis Widarto, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso KH Asy'ari Pasha.
"Usia di atas 60 tahun tak diberikan vaksin. Karena untuk keamanan belum ada rekomendasi BPOM dan Kemenkes. Yang usianya di atas 60 tahun yakni bupati dan ketua MUI," katanya, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Program Asimilasi di Bondowoso Tetap Bergulir pada 2021, Tak Diberikan kepada Narapidana Korupsi
Baca juga: Penyerahan Kunci Pasar Ngunut Tulungagung Batal, Pedagang Tolak Pembagian Los, Sebut Terlalu Sempit
Sementara sesuai aturan, vaksin diberikan kepada masyarakat berusia 18-59 tahun.
Ia melanjutkan, Kajari Bondowoso masuk kategori kedua, yaitu ada komorbid.
Sedangkan, ketua DPRD Bondowoso pernah terpapar Covid-19.
"Kalau ada komorbid juga tidak diberikan vaksin. Bagi pejabat yang pernah terpapar Covid-19 kekebalan tubuhnya sudah terbentuk. Sehingga turut tak diberikan vaksin," lanjutnya.
Mohammad Imron menyebutkan, ada dua tahapan dalam penyuntik vaksin. Tahap ke dua vaksinasi bakal dilakukan selang 14 hari ke depan.
Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19, Sisa Vaksin Disimpan
Baca juga: Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi
Beberapa hari lalu, Kabupaten Bondowoso kembali menerima kiriman vaksin Covid-19 Sinovac tahap kedua sebanyak 2.960 vial.
"Mereka yang sudah mendapatkan vaksin tahap pertama, akan diberikan kembali selang 14 hari. Kami menargetkan minggu ke 3 Februari klaster nakes dan non nakes tuntas diberikan vaksin," sebutnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSU dr Koesnadi Bondowoso, Yus Priyatna mengatakan, mengingat bupati dan beberapa pejabat lain bukan penerima vaksin, pihaknya menyarankan agar dalam setiap kegiatan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Dewan Minta Plengsengan Dam Gajah Kota Blitar Dibongkar Total dan Dibangun Ulang: Ada yang Tak Benar
Baca juga: Proses Ekskavasi di Desa Alas Sumur Bondowoso Bakal Dilakukan Saat Musim Kemarau
Adapun pejabat yang disuntik vaksin Covid-19 di antaranya Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, Kapolres Bondowoso, Dandim 0822, dan organisasi profesi seperti IDI.
Pelaksanaan vaksinasi bagi Forkopimda salah satunya digelar di Aula RSU dr Koesnadi Bondowoso.
Danendra Kusuma
Dwi Prastika
vaksinasi Covid-19 di Bondowoso
tenaga kesehatan
Mohammad Imron
komorbid
Salwa Arifin
Ahmad Dhafir
Azis Widarto
RSU dr Koesnadi Bondowoso
Yus Priyatna
TribunJatim.com
berita Bondowoso terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai |
![]() |
---|