19 Korban Bom Surabaya Terima Kompensasi, Gubernur Khofifah Gratiskan Pengobatan Hingga Sembuh
19 korban bom Surabaya menerima kompensasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah gratiskan pengobatan hingga sembuh.
Reporter: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 19 orang warga Surabaya yang menjadi korban langsung dan korban tak langsung (ahli waris) tindak pidana terorisme mendapatkan kompensasi dari negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Termasuk di antaranya korban bom Polrestabes Surabaya, bom Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya, bom Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jalan Arjuna, dan bom GKI Jalan Diponegoro Surabaya.
Penyerahan kompensasi tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas di Hotel Santika Gubeng Surabaya, Selasa (2/2/2021).
Adapun jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh negara melalui LPSK di wilayah Surabaya adalah sebesar Rp 3,2 miliar.
Dengan rincian besaran ganti rugi bagi korban meninggal dunia Rp 250 juta per orang, korban luka berat menerima Rp 210 juta per orang, korban luka sedang mendapat Rp 115 juta per orang, sedangkan korban dengan luka ringan berhak atas Rp 75 juta per orang.
Baca juga: Kerukunan Lintas Agama Terjalin saat Peringatan Setahun Tragedi Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela
Baca juga: Langsung Tancap Gas, Gubernur Jatim Khofifah Lepas Kapal Kemanusiaan ke Kalsel Bersama ACT
Sebanyak 19 korban penerima kompensasi tersebut, rincinya 5 orang korban dari peristiwa bom Bali, kemudian 1 orang korban dari peristiwa bom JW Marriot, 4 orang korban dari peristiwa bom Polrestabes Surabaya, 3 orang korban dari peristiwa bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, 4 orang korban dari peristiwa bom GPPS, dan 2 orang korban dari peristiwa bom GKI Jalan Diponegoro.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, penyerahan kompensasi ini sejalan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 dan PP nomor 35 tahun 2020, LPSK diberikan mandat untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban tindak pidana terorisme pada masa lalu yang dihitung sejak peristiwa Bom Bali I.
"Jadi di Jatim ini ada sebanyak 19 orang yang belum dapat kompensasi. Maka hari ini kami serahkan bantuannya dengan total Rp 3,2 miliar. Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyampaikan secara simbolik dengan total 219 orang totalnya Rp 39 miliar," kata Susi.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah dan Ning Ita Tinjau Tanggul Sungai Brangkal Mojokerto yang Ambrol
Baca juga: DPD partai Golkar Jawa Timur Serahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Jember
Lebih lanjut ia mengatakan, data Densus 88, korban dari peristiwa tindak pidana terorisme sebenarnya ada 1900 orang. Namun yang sudah selesai diidentifikasi baru 215 dan masih ada tahap berikutnya yang masih diidentifikasi.
Fatimatuz Zahroh
Dwi Prastika
tindak pidana terorisme
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
bom Polrestabes Surabaya
Gereja Santa Maria Tak Bercela
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
Susilaningtyas
Densus 88
TribunJatim.com
berita jatim hari ini
Tribun Jatim
Tak Ada Arti 9 Tahun Temani Ayus, Ririe Mantap Cerai, Kondisinya Kini Pilu, Nissa Cuma Sebut ‘Ujian’ |
![]() |
---|
Gus Baha Tanggapi Wacana Gelar Pahlawan Nasional Untuk KH Maimoen Zubair |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah di Surabaya Terbakar, Ibu dan Anak Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri |
![]() |
---|
Polisi Cekik 2 Gadis Sekaligus sampai Tewas, Korban sempat Minta Tolong, Ada Luka di Bagian Intimnya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Alasan Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus hingga Sejoli Berhubungan Intim di Taman |
![]() |
---|