Beraksi di Beberapa TKP, Polisi Pasuruan Ringkus DPO Kasus Curas dan Curat
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu dpo kasus pencurian pikap yang terjadi awal tahun 2020 silam
Reporter: Galih Lintartika | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu dpo kasus pencurian pikap yang terjadi awal tahun 2020 silam.
Selama setahun yang bersangkutan menghilang. Dia adalah Syaifullah (44) warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan.
Tersangka diamankan di rumahnya pekan lalu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan senjata tajam dan bom ikan atau bondet.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, tersangka ini adalah dpo kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga: Sebanyak 656 Nakes dan Dirut RSUD di Magetan Jalani Vaksin Sinovac
Terakhir, tahun lalu, kata Kapolres, ia bersama empat teman lainnya mencuri sebuah pikap milik warga, yakni Sunari, warga Purwodadi.
Satu orang sudah divonis, tiga masih dalam pengejaran. Sunari adalah salah satu dalang atau otak dalam kasus pencurian pikap milik Sunari tersebut.
"Perannya dia merencanakan, dan eskekutor di lapangan. Dia yang merusak kunci mobil pikap, dan mengendarai mobil curian tersebut," kata Kapolres, Selasa (2/2/2021).
Tak hanya itu, tersangka juga yang menjual mobil hasil curian itu. Dari pengakuannya, ia mendapat bagian Rp 2,5 juta.
Dia menjelaskan, setelah itu, yang bersangkutan melarikan diri. Pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi, jika yang bersangkutan pulang ke rumah.
"Kami langsung amankan dia di rumahnya, dan bawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," urainya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga terlibat dalam beberapa kasus curat dan curas sepeda motor di beberapa tkp.
"Ini dia juga yang terlibat dalam kasus curas dan curat sepeda motor di beberapa tkp, dengan beberapa teman yang berbeda," papar dia.
Disampaikan Kapolres, tersangka juga pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan. "Kasus tersangka ini sangat banyak sekali," tambah dia.
Ia menyebut, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, masih ada kasus lain yang juga melibatkan tersangka ini. (lih)
dpo kasus pencurian pikap
Kecamatan Pohjentrek
Pasuruan
Galih Lintartika
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
Berita Pasuruan Terkini
Bisnis dan Karir 3 Shio Ini Kompak Hoki di 2021, Gini Kata Pakar Fengshui Dr Mauro Rahardjo |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Cerita Kampung Sumbulan Ponorogo, Ramai-ramai Ditinggalkan Warganya, Kades: Hanya Masjid yang Aktif |
![]() |
---|
Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati |
![]() |
---|
Akhirnya Ririe Fairus Benarkan Nissa Sabyan-Ayus Nikah? 'Sudah Jelas', Kondisi Hubungan Terkuak |
![]() |
---|