Penghasilan Tak Mencukupi dan Istrinya Hamil Tua, Pria di Tulungagung Nekat Edarkan Sabu-sabu
Mengaku penghasilannya tak mencukupi dan istrinya tengah hamil tua, pria di Tulungagung nekat edarkan sabu-sabu dan pil dobel L.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satreskoba Polres Tulungagung menangkap Bagus Wijaksana (35), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Senin (1/2/2021).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor 17,9 gram dan pil dobel L sebanyak 715 butir.
Menurut Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Saksi, sebelumnya polisi mendapat informasi aktivitas Bagus yang berjualan narkoba.
Anggota Satreskoba kemudian melakukan penyelidikan, untuk memastikan informasi itu.
Setelah mendapat kepastian, tim menangkap Bagus di rumahnya.
"Kami menggerebek rumah terduga pelaku ini sekira pukul 13.00 WIB kemarin," terang Iptu Tri Saksi, Selasa (2/2/2021).
Bagus sempat mengelak menyimpan narkoba di rumahnya.
Baca juga: e-Retribusi Diberlakukan di Pasar Panjerejo Tulungagung, 31 Pasar Lain Akan Menyusul
Baca juga: Baru Dibuka, Sudah Ada 70 Warga Tulungagung Ajukan Izin Hajatan ke Satgas Covid-19
Polisi kemudian menggeledah rumahnya, dan menemukan barang bukti di kamarnya.
Sabu-sabu dan pil memabukkan itu disimpan di rak penyimpanan.
"Yang tersangkutan segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan," sambung Iptu Tri Saksi.
Bagus diketahui bekerja sebagai sopir.
Kepada penyidik, ia mengaku penghasilannya tidak mencukupi.
Bagus mulai berjualan sabu-sabu sejak empat bulan lalu.
Baca juga: Masih Ada Pedagang Protes, Disperindag Tulungagung Tunda Pembagian Kunci Pasar Ngunut Baru
Baca juga: PPKM di Ponorogo Berjalan Lebih dari Sepekan, Bupati: Efektivitas Pembatasan Kegiatan 60-70 Persen