Satgas Covid 19 Banyuwangi Kembali Keluarkan Kebijakan Pengendalian Kegiatan Masyarakat
Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru berisi kebijakan pengendalian kegiatan
“Pengecualian untuk jam buka tutup di Gunung Ijen karena menyesuaikan dengan kebijakan BKSDA. Sedangkan operasional di Pantai Marina Boom untuk mengakomodir warung -warung rakyat yang ada didalamnya, sehingga bisa sama dengan poin nomor dua” terang Mujiono.
Ke-tiga, karaoke dan tempat hiburan beroperasi pukul 11.00 – 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.Ke-empat kegiatan usaha di seluruh RTH beroperasi dari pukul 12.00– 20.00 wib, kecuali aktifitas olahraga yang bersifat operasional dan tidak bergerombol. Ke-lima, membatasi kegiatan masyarakat yang bersifat keagamaan, keramaian dan perayaan (sesuai dengan Perbup No. 51 Tahun 2020).
“Keenam, Pusat Perbelanjaan beroperasi pukul 10.00-18.00 dan pengelola wajib menyediakan pos pengawasan protocol kesehatan. Ketujuh, toko-toko (modern/minimarket/tradisional) jam operasionalnya sama dengan poin 6, dikecualikan untuk fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan maksudnya adalah apotek, klinik, RS dan sejenisnya,” cetus Mujiono.
Ke-delapan seluruh jenis penginapan mewajibkan pengunjung melampirkan hasil negative rapid antigen/Swab PCR. Ke-sembilan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada satuan Pendidikan diatur tersendiri.
“Ke-sepuluh, pelangaran terhadap ketentuan diatas diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ke-sebelas. SE berlaku efektif mulai tanggal 2 Februari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi,” jelas Mujiono.
Mujiono pun meminta agar seluruh camat dan Kepala Desa bisa mensosialisasikan SE terbaru ini kepada warga dengan baik. Agar warga bisa mematuhi kebijakan tersebut sehingga tujuan memutus mata rantai penularan Covid 19 bisa terwujud.
“Kami minta agar setiap poin yang terdapat dalam SE bisa disosialisasikan secara jelas kepada warga,” pungkasnya. (Haorrahman)
Banyuwangi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Mujiono
Covid-19
Haorrahman
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Nagita Slavina Nyaris Kehilangan Bayi 2 Kali, Lala Pengasuh Rafathar 'Penyelamat': Sumpah Gak Bohong |
![]() |
---|
Tak Malu, Nissa Sabyan Akhirnya Muncul di TV: Deg-degan, Bahas 'Sibuk' bareng Sabyan Gambus: Alemong |
![]() |
---|
Boleh Olahraga Setelah Sahur? Berikut Waktu Idealnya Berolahraga Saat Sedang Jalani Ibadah Puasa |
![]() |
---|
Istri JT Penganiaya Perawat RS Siloam Menyesal, Minta Maaf Tuduh Psikopat, Aksinya Dikecam Publik |
![]() |
---|
Kaget Anang-Ashanty Lihat Aurel 'Beda' Saat Vidcall, Curhat Kewalahan Puaskan Atta, Anang Khawatir |
![]() |
---|