Aktivitas Semeru Kembali Normal Pasca Gugurkan Awan Panas
Aktivitas Gunung Semeru di wilah kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali normal pasca kemarin mengeluarkan awan panas guguran.
Reporter : Tony H | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Aktivitas Gunung Semeru di wilah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali normal pasca kemarin mengeluarkan awan panas guguran.
Hal itu disampaikan oleh Liswanto, Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berada di Pos Pengamatan Gunung Semeru.
"Sekarang aman tidak vada aktivitas kegempaan. Artinya nihil ledakan maupun lava pijar," kata Listianto, Rabu (3/2/2021).
Meski demikian, ia tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.
• Terjawab Teka-teki 5 Sosok Diduga Kudeta Demokrat, Ada yang Langsung Chat SBY hingga Berawal Curhat
• Gus Baha Menolak Diberi Voucer Umrah Saat Mengaji di Jatim, Kiai Kok Diatur-atur
• Dentuman Misterius Terjadi Di Malang, Lanud Abdulrachman: Bukan Dari Pesawat Militer
Sebab karakteristik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu bersifat fluktuatif.
Masyarakat tidak direkomendasikan melakukan aktivitas di radius 1 KM dan wilayah sejauh 4 KM sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif.
Karena itu merupakan jalur luncuran kawah aktif Gunung Semeru.
"Untuk masyarakat kami himbau tidak melakukan aktivitas sejauh 4 KM di sektor lereng selatan-tenggara dan mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Gunung Semeru
Jawa Timur
Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geo
Tony Hermawan
Yoni Iskandar
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Penampakan Ririe Fairus Datangi Sidang, Emak-emak 'Ghibahin' Istri Ayus: Oh ini Korban Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Akhirnya Ririe Fairus Benarkan Nissa Sabyan-Ayus Nikah? 'Sudah Jelas', Kondisi Hubungan Terkuak |
![]() |
---|
Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati |
![]() |
---|
Fix Tak Akan Ada Warisan, Teddy Lewati Jatuh Tempo Balikin Aset Lina, Iky Tegas Jalur Hukum: Kelarin |
![]() |
---|