Pencuri Ponsel di Sumbersari Jember Tertangkap, Ngaku Butuh Uang Karena Terlilit Utang Rentenir
Pria 23 tahun warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari mencuri ponsel di dalam mobil parkir. Tertabgkap: butuh uang terlilit rentenir.
Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Veri Eko (32) warga Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari harus mendekam di penjara lantaran mencuri ponsel.
Dirinya mengaku, aksi pencurian ponsel itu dilakukan karena terlilit utang di rentenir.
Namun, Polisi telah menangkap Veri di rumahnya, dan kini dia ditahan di Mapolsek Sumbersari.
Polisi menyita dua buah ponsel dari tangan Veri. Dua ponsel itu disebut sebagai ponsel milik korban pencurian.
• Rencana Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Diwarnai Pro Kontra, Pihak Desa Menolak
• Bupati Anas Sebut Erupsi Gunung Raung Masih Kategori Aman Bagi Warga: Kita Berdoa, Tetap Tenang
Ponsel yang dicuri berada di dalam mobil, aksinya dilakukan Rabu (3/2/2021). Pemilik mobil memarkir mobil itu di Jalan Letjen Suprapto, tanpa mengunci pintu. Dia meletakkan dua buah ponsel di laci bagian depan mobil.
Hanya beberapa saat ditinggal sekitar pukul 14.00 WIB, dua buah ponselnya telah raib. Pemilik ponsel melaporkan kasus itu ke Mapolsek Sumbersari.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan pelacakan dan penyelidikan, sampai akhirnya mengarah kepada terduga pelaku ini," ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Jumat (5/2/2021).
• Longsor Susulan Terjadi di Kawasan Payung, Jalur Kota Batu-Kecamatan Pujon Terputus
• Ratusan Hektare Tanaman Padi dan Bawang Merah di Tulungagung Rusak Terdampak Banjir
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada Veri. Polisi mendatangi rumah Veri, dan menemukan dua buah ponsel milik korban.
Veri lantas digelandang ke Mapolsek Sumbersari.
Di lingkungan setempat, Veri dikenal sebagai pencuri kambuhan. "Kalau residivis tidak, cuma dikenal kambuhan. Nyuri, ditangkap warga, selesai secara kekeluargaan setelah pelaku minta maaf," imbuh Faruk.
Kepada polisi, Veri mengaku mencuri ponsel itu untuk membayar utang. Dia mengaku terlilit utang kepada 'bank harian' alias rentenir.
Dia mengambil ponsel itu dari sebuah mobil yang diparkir dalam keadaan pintu tidak terkunci.
"Kini tersangka sudah kami tahan di Rutan Polsek Sumbersari," pungkas Faruk.
Jalan Letjen Suprapto
Kelurahan Kebonsari
Kecamatan Sumbersari
pencurian ponsel
Mapolsek Sumbersari
Kapolsek Sumbersari
Kompol Faruk Mustafa Kamil
Sri Wahyunik
Heftys Suud
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
berita jatim
Tribun Jatim
Inul Daratista Bahas Selingkuh, Sindir Nissa? 'Merusak Kebahagiaan Orang', Dewi Perssik Membara! |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Nikah, Syahrini Pernah Ngamuk Ditanya Kapan Hamil, Kini Akui Tubuh Tak Seperti Dulu |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah di Surabaya Terbakar, Ibu dan Anak Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri |
![]() |
---|
Polisi Cekik 2 Gadis Sekaligus sampai Tewas, Korban sempat Minta Tolong, Ada Luka di Bagian Intimnya |
![]() |
---|
Lama Tak Muncul, Leony Eks Trio Kwek Kwek Ubah Drastis Penampilan Jadi Tomboy, Tak Mau Menikah |
![]() |
---|