KPK Periksa Empat Saksi untuk Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi Pemkot Batu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa empat saksi untuk membongkar kasus dugaan korupsi gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu.
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu dan satu orang pejabat perusahaan swasta di Mapolres Batu, Selasa (9/2/2021).
Empat orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, empat orang yang diperiksa adalah Abdul Jamal selaku Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate. Lalu ada nama Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.
"Orang ketiga adalah Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono dan Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Batu. Tempat riksa di Polres Batu, Jatim," ujar Ali, Selasa (9/2/2021).
Pada 15 Januari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah seorang warga Kota Malang untuk menelusuri transaksi jual beli tanah yang melibatkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
• Tak Kantongi Izin Operasional dan IMB, Kafe di Desa Sumber Brantas Kota Batu Ditutup Pemkot
• Hujan Deras Seharian, Tanah Longsor Terjang Dua Desa di Trenggalek Hingga Ancam Rumah Warga
Langkah tersebut dalam upaya mengungkap kasus korupsi gratifikasi periode 2011-2017 di Pemkot Batu.
Dua mobil KPK yang dikawal satu mobil Polres Batu mendatangi sebuah rumah di RT 5/RW 4, Kelurahan Polowijen, Kota Malang, Jumat (15/1/2021).
KPK mendatangi rumah Huge yang merupakan seorang makelar jual beli tanah.
“Iya, KPK ke sini. Menanyakan saya dulu pernah jual tanah, saya lupa tahunnya tapi sekitar tahun 2015,” ujar Huge pada Januari lalu.
• Longsor Susulan Terjadi di Kawasan Payung, Jalur Kota Batu-Kecamatan Pujon Terputus
• Kepala Dinas Pertanian Kota Batu Tetap Yakin Petani Apel Akan Untung Saat Musim Kemarau Tiba
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah ruang dinas di Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu.
Pada Januari lalu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga mengingatkan kepada para ASN di Pemkot Batu untuk bekerja penuh tanggung jawab sebagai birokrat pelayan masyarakat.
Ia juga mengatakan, bagi siapapun yang berkaitan dengan proses hukum, dapat berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan KPK. Dewanti mendorong agar proses dijalani dengan biasa saja.
• Diskopindag Kota Malang Gelar Pelatihan Makeup, Kembangkan Keterampilan Pelaku UMKM
• PPKM Mikro di Kabupaten Malang, Pemkab Andalkan Figur RT dan RW untuk Cegah Penyebaran Covid-19
“Mari berkoordinasi yang baik dan komunikatif. Semua jalannya jadikan biasa. Saya wanti-wanti sejak awal, sebagai birokrasi harus taat aturan dan hukum. Sehingga ketika itu tidak dilakukan, itu adalah risiko masing-masing,” tegas Dewanti.
Dewanti juga menegaskan kalau dirinya sangat mendukung upaya hukum untuk memberantas korupsi, tidak hanya di Kota Batu, namun juga di tempat lain.
Benni Indo
Dwi Prastika
Pemkot Batu
dugaan tindak pidana korupsi
Ali Fikri
Alfi Hidayat
Eddy Rumpoko
Kelurahan Polowijen
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Ramalan Cinta Zodiak Besok Sabtu, 27 Februari 2021: Kisah Cinta Leo Tak akan Berlanjut, Pisces Gugup |
![]() |
---|
Sosok Wanita Berambut Panjang, Saksi Penembakan Bripka CS di Kafe, Menangis Ucap Ini ke Juru Parkir |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|
Inul Daratista Bahas Selingkuh, Sindir Nissa? 'Merusak Kebahagiaan Orang', Dewi Perssik Membara! |
![]() |
---|