E-Tilang Kembali Bakal Diberlakukan di Surabaya, Tak Hanya Andalkan CCTV, Polisi Juga Pakai Body Cam
Setelah kebijakan preemtif dan preventif penindakan selama pandemi Covid 19, kali ini kepolisian kembali memberlakukan sistem penindakan Electronic
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah kebijakan preemtif dan preventif penindakan selama pandemi Covid 19, kali ini kepolisian kembali memberlakukan sistem penindakan Electronic Traffic Law Enfirocement (ETLE) di Surabaya.
Penindakan pelanggaran di jalalan berbasis teknologi informasi itu akan mulai diberlakukan di awal tahun 2021 ini.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, penindakan tersebut kembali diberlakukan setelah kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memaksimalkan ETLE atau E-Tilang sebagai metoda penindakan yang diusung saat menjalani fit and propertest di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan perintah pak Kapolri, ETLE menjadi salah satu metoda penindakan yang harus dimaksimalkan. Tentu nantinya diharapkan lebih efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas," kata Teddy, Kamis (11/2/2021).
• Rencana Pesta Sabu Dengan Kekasihnya di Apartemen Surabaya, Pria Ini Keburu Dicokok Polisi
Saat ini, di Surabaya sudah ada 39 titik yang terpasang Closed Circuit Television (CCTV), yang terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim dan Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) Dinas Perhubungan kota Surabaya.
"Untuk teknisnya nanti sama. Pelanggar akan dicapture melalui RTMC. Kemudian akan kami beri surat ke alamat sesuai nomor polisi dan akan ada jeda waktu untuk konfirmasi ke Pelayanan Satu Atap Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Surabaya," imbuhnya.
Jika tidak ada konfirmasi, maka denda pelanggaran akan ditagihkan saat hendak melakukan perpanjangan pajak atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikemudian hari.
"Akan kami blokir dulu sampai denda pelanggaran dibayarkan. Itu nanti bisa jadi akumulasi kalau sampai ada pelanggaran berulang," terangnya.
Selain mengandalakan CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya juga nantinya akan dibekali body cam yang akan dipakai oleh personil tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya secara mobile.
"Nanti akan kami bekali personil di lapangan untuk body cam. Jadi, teknisnya akan capture pelanggar secara mobile," tandasnya.
Electronic Traffic Law Enfirocement
AKBP Teddy Chandra
Polrestabes Surabaya
Firman Rachmanudin
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunJatim
Berita Surabaya Terkini
Terungkap Sudah Alasan Amanda Manopo Hapus Foto Behijab, Padahal Dipuji, Andin: Cuma Ngebantuin |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Sabtu 17 April 2021: Virgo Sadar akan Prioritas, Pisces Jadi Lebih Stres dan Khawatir |
![]() |
---|
6 Zodiak Bernasib Mujur Besok Sabtu, 17 April 2021: Aries Tampilkan Diri, Sagitarius Energi Stabil |
![]() |
---|
Warisan Mengejutkan Mama Lauren untuk Keluarga, Petuah 10 Tahun Silam ke Anak Sungguh Berharga |
![]() |
---|
Gara-gara Cewek, Pria Asal Malang Pukuli Pengusaha Muda di Surabaya, Kasusnya Sampai Meja Hijau |
![]() |
---|