Kuasa Hukum PT Papua Putra Mandiri Minta Menteri Keuangan dan BUMN Tegur Jasindo, Ini Alasannya
Eduard Rudy Suharto tunjukkan surat keterangan tertulis PT Papua Putra Mandiri buat. Minta Menteri Keuangan dan BUMN tegur Jasindo.
Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta menegur PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan memerintahkan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 1128/K/Pid.2013, tanggal 31 Juli 2013.
Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tersebut, Perusahaan milik BUMN ini dihukum bersalah atas tidak dicairkannya asuransi yang diklaim PT Papua Putra Mandiri.
Demikian disampaikan Eduard Rudy Suharto, kuasa hukum PT Papua Putra Mandiri dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Daerah di Ponorogo Banjir hingga Masuk Rumah Warga
Baca juga: Sinyal Positif Keberhasilan PPKM di Jawa Timur: Zona Merah Covid-19 Tinggal Kabupaten Jombang
“Putusan MA sudah tujuh tahun yang lalu, tapi PT Asuransi Jasindo mengabaikannya, kami pun sudah bersurat ke Menkeu dan Menteri BUMN untuk menegur PT Asuransi Jasindo agar memerintahkan untuk mencairkan klaim asuransi klien kami,” kata Rudy, Selasa (16/2/2021).
Direktur Bejana Law Firm ini menilai, PT Asuransi Jasindo telah membawa preseden buruk bagi BUMN di bawah komando Erick Thohir yang saat ini sedang melakukan perombakan besar-besaran dalam rangka transformasi dan transparansi BUMN.
“Menjadi preseden buruk di era pandemi ini, bila BUMN mempersulit dunia usaha, dengan tidak patuh terhadap putusan MA,” ujarnya.
Baca juga: Arti Mimpi Disambar Petir dan Selamat, Ternyata Pertanda Baik, Ada Perubahan Besar dalam Hidup
Baca juga: Gempa 5,2 SR di Kabupaten Tuban Tidak Potensi Tsunami, BMKG: Tak Ada Laporan Getaran dan Kerusakan
Dengan peristiwa tersebut, Advokat senior di Surabaya ini justru mengkhawatirkan kondisi pemerintah yang semakin krisis kepercayaan dari masyarakat, khususnya kepercayaan terhadap BUMN.
“Bagaimana rakyat Indonesia mau percaya kepada pemerintah, sementara BUMN nya sendiri tidak patuh dan taat hukum bahkan mengabaikannya,” tandasnya.
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Badan Usaha Milik Negara
Erick Thohir
PT Asuransi Jasa Indonesia
Mahkamah Agung
PT Papua Putra Mandiri
Eduard Rudy Suharto
Syamsul Arifin
Heftys Suud
berita jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
MUJUR 7 Shio Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Anjing Pencapaian Bagus, Cek Warna Keberuntungamu! |
![]() |
---|
Ditanya Pasha Soal Pengalaman Memimpin Daerah, Giring: Masa Ngritik Harus Jadi Gubernur Dahulu |
![]() |
---|
Kondisi Pilu Orang Tua Nissa Sabyan Dikuak Tetangga: Malu, 1 Komplek Terimbas, Desak Klarifikasi |
![]() |
---|
Bak Pacaran, Foto Fadel Islami & Putri Sulung Muzdalifah 'Romantis', Nasib Mbak Muz Disorot: Ya Gini |
![]() |
---|
Penyebab Utama Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui |
![]() |
---|