Pilkada Banyuwangi
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Yusuf-Riza, Ipuk-Sugirah Sah Jadi Pemimpin Baru Banyuwangi
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan paslon Yusuf-Riza, Ipuk-Sugirah sah menjadi pemimpin baru Banyuwangi.
Reporter: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Yusuf Widyatmoko-Riza Aziziy dalam sidang putusan sengketa perolehan hasil Pilkada Banyuwangi 2020, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan amar putusan majelis hakim yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, gugatan Yusuf-Riza tidak diterima.
"Menyatakan permohonan pemohon (Yusuf-Riza) tidak dapat diterima," kata Anwar Usman.
Selain itu, majelis hakim mengabulkan eksepsi termohon (KPU Banyuwangi) dan eksepsi pihak terkait (paslon nomor urut 2, Ipuk Fiestiandani-Sugirah) mengenai kedudukan hukum pemohon.
Artinya, pemohon (Yusuf-Riza) tidak memiliki kedudukan hukum dalam sengketa Pilkada karena selisih suara antara Ipuk-Sugirah dan Yusuf-Riza melampaui ketentuan sebagaimana diatur di UU 10/2016 tentang Pilkada.
Dengan demikian gugatan yang dilayangkan Yusuf-Riza ditolak oleh MK.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Yusuf-Riza dalam Sengketa Pilkada Banyuwangi 2020
Baca juga: Jawa Timur Akan Dilanda Cuaca Ekstrem 3 Hari, Hujan Lebat, Petir Hingga Potensi Banjir Level Waspada
Kuasa Hukum Ipuk-Sugirah, Wakit Nurohman, mengatakan, putusan majelis hakim MK sesuai dengan harapan.
"Putusan MK sesuai harapan karena berdasarkan pasal 158 UU 10/2016 tentang Pilkada, pemohon memang tidak memiliki legal standing. Dengan putusan MK ini, maka Ipuk-Sugirah sah sebagai pemimpin baru Banyuwangi. Untuk proses selanjutnya ada di pihak KPU, kemudian ke gubernur Jatim," kata Wakit.
Karena tidak memiliki legal standing tersebut, menurut Wakit, dalil-dalil yang diajukan oleh Yusuf-Riza ditolak atau tidak dipertimbangkan oleh MK.
Haorrahman
Dwi Prastika
Mahkamah Konstitusi
Yusuf Widyatmoko-Riza Aziziy
Pilkada Banyuwangi 2020
Anwar Usman
Ipuk Fiestiandani-Sugirah
Wakit Nurohman
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Hasil Pilkada Banyuwangi 2020
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Yusuf-Riza dalam Sengketa Pilkada Banyuwangi 2020 |
![]() |
---|
Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Berziarah ke Makam Bung Karno dan Para Ulama |
![]() |
---|
Menang Versi Quick Count dan Real Count Pilkada Banyuwangi 2020, Ipuk Lanjutkan Sowan ke Tokoh Agama |
![]() |
---|
Menang Quick Count Pilkada Banyuwangi 2020 LSI dan Real Count PDIP, Ipuk-Sugirah Sowan ke Para Kiai |
![]() |
---|
Ipuk-Sugirah: Tidak Ada Lagi Kubu 01 dan 02, yang Ada Kubu Banyuwangi |
![]() |
---|