Pelaku UMKM di Jember Butuh Food Street dan Payung Hukum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diharapkan menyediakan satu tempat penjualan makanan dan oleh-oleh untuk produk UMKM,
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diharapkan menyediakan satu tempat penjualan makanan dan oleh-oleh untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), semacam food street. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komunitas Niaga Jujur Jember.
Niaga Jujur merupakan komunitas yang beranggotakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jember. Anggotanya adalah ibu-ibu yang memiliki usaha di skala mikro dan kecil. Ada 145 orang pelaku UMKM di Komunitas Niaga Jujur.
Mereka memproduksi aneka macam produk, antara lain makanan, minuman, aksesoris, kerajinan, juga pakaian.
Beberapa hari terakhir, Komunitas Niaga Jujur mendatangi sejumlah instansi untuk mengenalkan komunitas dan produk mereka, juga aspirasi mereka terhadap Pemda Jember. Instansi yang didatangi antara lain DPRD Jember, dan Polres Jember.
Pembina Komunitass Niaga Jujur, Parulian mengatakan, komunitasnya menambatkan harapan kepada Pemda Jember untuk dukungan dan peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Cari Kos Dekat Minimarket di Surabaya, Pemuda Asal Madura 7 Kali Gasak Motor Di Parkiran
Baca juga: Ribuan Pil Dobel L Disita Polres Kediri dari Tangan Pemuda Asal Kandangan Kabupaten Kediri
Baca juga: Bolak-balik Nissa Sabyan Dilabrak, Ririe Fairus Capek Sendiri, Adik Ayus: Lepaskan Abang Saya!
"Salah satunya, kami mengharapkan Pemkab Jember memfasilitasi tempat semacam food street. Ada contoh bagus di Tangerang Selatan. Food street yang khusus menjual makanan dan produk UMKM, juga ada tempat bermain bagi anak. Jadi ketika ada tamu atau wisatawan, bisa diarahkan ke pusat penjualan produk UMKM tersebut," ujar Lian, Jumat (19/2/2021).
Food street itu nantinya harus terintegrasi dengan dunia pariwisata dan perdagangan.
Selain itu, Komunitas Niaga Jujur juga berharap, ada payung hukum untuk UMKM Jember. Payung hukum itu tentunya berpidak kepada pelaku UMKM. Beberapa keberpihakan yang dibutuhkan mereka antara lain kemudahan perizinan usaha, juga izin PIRT (untuk produk makanan).
"Juga ada keharusan bagi tempat usaha menyedikan tempat penjualan produk UMKM, seperti hotel dan minimarket. Lembaga yang menerima tamu, juga sebaiknya diberi oleh-oleh produk UMKM Jember," tegasnya kepada TribunJatim.com.
Pemerintah Kabupaten Jember
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
DPRD Jember
Sri Wahyunik
Yoni Iskandar
TribunJatim.com
Ramalan Cinta Zodiak Besok Sabtu, 27 Februari 2021: Kisah Cinta Leo Tak akan Berlanjut, Pisces Gugup |
![]() |
---|
Sosok Wanita Berambut Panjang, Saksi Penembakan Bripka CS di Kafe, Menangis Ucap Ini ke Juru Parkir |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|
Inul Daratista Bahas Selingkuh, Sindir Nissa? 'Merusak Kebahagiaan Orang', Dewi Perssik Membara! |
![]() |
---|