Pembunuh Wanita Terapis Pijat Tradisional di Mojokerto Ditangkap, Motifnya ini
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama M.Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Reporter : Mohammad Romadoni | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama M.Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menyebar sebanyak 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah yang lokasinya di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Baca juga: Wanita Terapis Pijat di Mojokerto Tewas Dibantai Pelanggannya, Pelaku Kabur Telanjang Bulat
Baca juga: Jangan Ditlantarin, Tegur Nissa Sabyan di Foto Ayus & Disorot, Ririe Fairus: Heh Bocah Berisik
Baca juga: Kaji Mbing Gelar Pembacaan Surat Yasin Sejuta Kali untuk Mengusir Virus Covid-19
"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).
Adapun motif pembunuhan ini karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka mengaku hasrat seks yang terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Tersangka adalah pelanggan rumah pijat tersebut usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban dan tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu.
Pembunuh Terapis Pijat di Mojokerto
Kecamatan Jetis
Kabupaten Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota
AKBP Deddy Supriadi
Magetan
M Irwanto
Fakta Penangkapan Kajari Gadungan di Surabaya, Nginap Hotel Sama Istri dan Anak, Ancam Tutup Hotel |
![]() |
---|
Gelagat Adilla Dimitri sebelum Wulan Guritno Gugat Cerai, Ekspresi Wajah 'Janggal', sempat Mesra |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan NIK-KTP, Belum Ada Rekening? Masih Bisa Tetap Daftar |
![]() |
---|
7 Shio Bakal Mujur Besok Rabu, 3 Maret 2021: Monyet Periksa Investasimu, Kelinci Urusan Hati Lancar |
![]() |
---|
Breaking News - Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pria ini Ditemukan Tewas Dibacok |
![]() |
---|