Terkait Korupsi ADD 2007, Mantan Kades Sukowidodo Dieksekusi di Pontianak
Kejaksaan Negeri Tulungagung akhirnya melakukan eksekusi terhadap mantan Kepala Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, Imam Suhadi (60), Kamis (18/2/2
Reporter : David Yohanes | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung akhirnya melakukan eksekusi terhadap mantan Kepala Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, Imam Suhadi (60), Kamis (18/2/2021).
Imam yang saat ini tinggal di Sanggau, Kalimantan Barat dieksekusi ke Lapas Pontianak.
Perkara ini bermula di tahun 2012 silam, saat polisi menemukan penyelewengan ADD tahun 2007.
Saat itu Desa Sukowidodo mendapatkan ADD sebesar Rp 202,7 juta.
Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dana tersebut hanya terserap Rp 157 juta, sedangkan sisanya Rp 44,6 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Perkaranya masuk ke Pengadilan Negeri dan putus pada 30 Januari 2013," terang Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Sudah Sebulan Ayus Sabyan Minggat dari Rumah Ririe Fairus, Kabur dari Sidang Cerai? Nissa Hilang
Baca juga: Filosofi Hidup Gus Baha : Hidup Itu Asal Tidak Maksiat, Kurang Alim Bila Kiai Tak Bisa Guyon
Baca juga: Breaking News, Paslon Eri Cahyadi-Armuji Resmi Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Surabaya 2020
Pengadilan Negeri memutus Imam bersalah, dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
Imam juga diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 45,7juta dan uang pengganti Rp 50 juta, subsider satu bulan penjara.
Imam mengajukan banding, namun putusan Pengadilan Tinggi pada 12 Maret 2015 menguatkan putusan Pengadilan Negeri.
Kejaksaan Negeri Tulungagung
Kecamatan Karangrejo
TribunJatim.com
Kalimantan Barat
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Yoni Iskandar
Imam Suhadi
Nissa Sabyan Dicap Pelakor, Aldi Taher Joget Tak Jelas Siap Menikahi dan Poligami, Mbah Mijan: Keren |
![]() |
---|
Putra Bungsu Presiden Jokowi Dikabarkan Berniat Beli Klub Bola, Kaesang Sambangi Bali United |
![]() |
---|
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Datang ke Rumah Bambang DH, Bahas Target 100 Hari Kerja? |
![]() |
---|
Mayangsari Diam Dicap Pelakor Senior Gaet Bambang Trihatmodjo, Ungkap Cara Diterima Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Siap Dibayar Rp7,2 Juta, Pria Bule Ajarkan Cara Orgasme 'Full Body' 3 Hari, Diciduk Polisi di Bali |
![]() |
---|