Damkar Trenggalek Evakuasi Dua Ekor Ular Kobra di Puskesmas Pogalan
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi dua ekor ular kobra di lingkungan gedung Puskesmas Pogalan, Sabtu (20/2/2021).
Reporter : Aflahul Abidin | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi dua ekor ular kobra di lingkungan gedung Puskesmas Pogalan, Sabtu (20/2/2021).
Ular berukuran masing-masing 2,5 meter dan 2 meter itu dievakuasi dan diamankan dari sisi luar bangunan gedung puskesmas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, berdasarkan keterangan petugas kesehatan, ular kobra itu sudah bersarang beberapa bulan di sekitar puskesmas.
Beruntungnya, ular tersebut tak sempat menyerang warga maupun petugas dan pasien saat berada di luar puskesmas. Ular juga disebut tak sempat masuk ke dalam bangunan puskesmas.
Baca juga: Gus Baha: Sujud Itu Keren, Sujud Sebagai Identitas Hamba Allah
Baca juga: 6 Zodiak yang Jarang Bikin Kesalahan, Leo Sangat Teliti & Karismatik, Virgo Cenderung Terlalu Kritis
Baca juga: Liverpool vs Everton - Senjata Rahasia The Reds Selain Trio Firmansah
“Kemudian tadi ada laporan masuk. Kami langsung memberangkatkan sembilan orang petugas untuk mengevakuasi ular tersebut,” kata Triadi.
Dengan peralatan lengkap dan standar, petugas akhirnya dapat mengevakuasi dua ekor ular kobra itu dalam waktu 20 menit.
Sebab berbisa, petugas melakban mulut ular cobra sebelum akhirnya menaruhnya dalam wadah untuk diamankan sementara di kantor Damkar Trenggalek.
Nantinya, kata Triadi, damkar Trenggalek akan mengomunikasikan evakuasi ular korba itu kepada komunitas pencinta hewan melata itu.
“Atau biasanya kami akan lepas di hutan yang aman dan tidak membahayakan orang,” ucap dia kepada TribunJatim.com.
Triadi mengimbau agar warga terus waspada dengan kemunculan ular di pemukiman atau tempat umum. Saat musim penghujan seperti sekarang, kata dia, banyak ditemukan laporan ular masuk ke pemukiman.
Pihaknya mengimbau agar warga segera melapor ke petugas pemadam apabila menemukan ular di pemukiman dan tempat umum yang dirasa membahayakan.
Warga bisa menghubungi nomor pengaduan damkar di 08113505113.
damkar
Kabupaten Trenggalek
ular kobra
Petugas pemadam kebakaran
Yoni Iskandar
TribunJatim.com
Puskesmas Pogalan
Update Wanita Muda Tewas di Hotel Kota Kediri, Korban Ternyata Tidak Booking Kamar Sendiri |
![]() |
---|
Hukuman Kotori Popok, Bayi Mungil Malah Direndam Orang Tuanya ke Air Panas sampai Tewas, 'Ngeri' |
![]() |
---|
Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Swiss Open 2021, Tayang di TV Nasional |
![]() |
---|
Tak Kunjung Minta Maaf, Nissa Sabyan Malah Minta Istri Ayus yang Klarifikasi Dulu, Masih Ceria |
![]() |
---|