Target Cukai 2021 Naik, Kanwil DJBC Jawa Timur II Tetap Optimistis Mencapai Target
Meski target cukai 2021 mengalami kenaikan, Kanwil DJBC Jawa Timur II tetap optimistis bisa mencapai target.
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona), potensi penerimaan negara dari sektor pajak maupun cukai mengalami penurunan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin melambat.
Meski begitu, sepanjang tahun 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II berhasil mencapai target realisasi sebesar 105,36 persen.
Kakanwil DJBC Jatim II, Oentarto Wibowo mengatakan, dari total penerimaan yang diterima, sebanyak 98,22 persen di antaranya merupakan penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT), etil alcohol maupun minuman mengandung etil alcohol (MMEA).
"Sepanjang tahun 2020, kami mendapatkan target awal sebesar Rp 45 triliun. Namun karena masa pandemi Covid-19, target diturunkan menjadi Rp 42 triliun. Pada saat akhir tahun, realisasi kami mencapai 105,36 persen atau setara dengan Rp 49,7 triliun," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (20/2/2021).
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini, Kanwil DJBC Jawa Timur II mendapat target sebesar Rp 48,4 triliun.
Baca juga: Kebijakan Baru, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Jawa Timur Didahulukan untuk Kota Surabaya
Baca juga: Ngaku Gus dari Kalimantan, Pria di Malang Tipu Jemaah Pengajian, Hasilnya Buat Sewa PSK
"Hingga pertengahan bulan Februari 2021 ini, realisasi mencapai 10,65 persen atau setara Rp 5,1 triliun," tambahnya.
Dirinya menilai, tahun ini menjadi tahun terberat bagi para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Karena pemerintah telah menetapkan, rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai setiap jenis rokok sebesar 12,5 persen.
"Kenaikan ini lebih rendah dibandingkan dengan kebijakan tahun sebelumnya, yakni sebesar 23 persen. Namun untuk sigaret kretek tangan (SKT), tidak mengalami tarif kenaikan cukai,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya optimistis dapat mencapai target penerimaan. Sebab berkaca dari tahun 2020, pihaknya mendapatkan realisasi melebihi dari target yang ditentukan.
Baca juga: Gairahkan Kembali Pariwisata di Kota Malang, 50 Event Masuk dalam Kalender Disporapar 2021
Baca juga: Cegah Longsor di Kawasan Payung Kota Batu, Pemprov Jatim Akan Buat Sumur Pelega
Kukuh Kurniawan
Dwi Prastika
pandemi Covid-19
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jawa Timur
Oentarto Wibowo
pemberantasan rokok ilegal
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
TribunJatim.com
berita jatim hari ini
Tribun Jatim
7 Shio Diprediksi Keuangan Masih Kacau Jumat, 26 Februari 2021: Naga hingga Ular, Butuh Penyegaran |
![]() |
---|
Sosok Wanita Berambut Panjang, Saksi Penembakan Bripka CS di Kafe, Menangis Ucap Ini ke Juru Parkir |
![]() |
---|
10 Zodiak yang akan Hadapi Masalah Karier Besok, Gemini Konflik Kepentingan, Virgo Awas Ada Drama! |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Sanusi, Pengusaha Tebu Tersohor di Gondanglegi yang Kini Jadi Bupati Malang |
![]() |
---|
Inul Daratista Bahas Selingkuh, Sindir Nissa? 'Merusak Kebahagiaan Orang', Dewi Perssik Membara! |
![]() |
---|