Pembatasan Aktivitas Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Murukan Mojokerto
Kendaraan angkutan barang untuk sementara dilarang melewati jembatan Jalan Raya KH.Usman, di lingkungan Murukan Kota Mojokerto
Reporter : Mohammad Romadoni | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kendaraan angkutan barang untuk sementara dilarang melewati jembatan Jalan Raya KH.Usman, di lingkungan Murukan, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Pembatasan ini dilakukan lantaran plengsengan sekitar 10 meter ambrol terkena aliran Sungai Brangkal sehingga kondisi jembatan Murukan kian mengkhawatirkan jika dilewati kendaraan angkutan barang.
Rencananya, pembatasan kendaraan angkutan barang untuk sementara dilarang melintas di jembatan Jl.Kh Usman akan mulai direalisasikan pada besok, Senin (22/2/2021).
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan pihaknya bersama Stakeholder terkait sudah melakukan sosialisasi terkait pembatasan kendaraan angkutan barang bermuatan berat dilarang melintasi jembatan tersebut.
"Pembatasan aktivitas kendaraan barang untuk sementara dilarang melewati jalan raya di Jembatan Murukan akan terapkan mulai besok," ungkapnya kepada Surya.co.id, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Bayi Terlantar di Masjid Desa Kutu Kulon Jadi Anak Negara, Dinsos Ponorogo Pastikan Kondisinya Sehat
Baca juga: Gus Baha : Satu Sujud Itu Lebih Nikmat Dari Dunia Seisinya Kereen
Baca juga: Jalan di Sidoarjo Banyak Yang Rusak, Dewan Mendesak Para Camat Segera Bertindak
Fitria menyebut mekanisme teknis terkait pembatasan kendaraan angkutan barang di lapangan akan melibatkan personel Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Polres Mojokerto yang akan berjaga di jembatan Murukan. Selain itu, pihaknya juga memasang imbauan dan papan pengumuman untuk sosialisasi di rambu simpang empat Surodinawan.
"Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Polres Mojokerto masing-masing akan menempatkan dua personil di simpul simpang empat sebelum jembatan Murukan," jelasnya.
Menurut dia, kondisi lalu lintas di lokasi cukup tinggi lantaran Jl. KH Usman di jembatan Murukan merupakan akses jalur alternatif antara Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto yang berada di tengah dua simpang empat yaitu Surodinawan dan Jalan RA. Basuni, Kabupaten Mojokerto.
Pihaknya juga berkoordinasi bersama Dishub setempat agar optimal mengantisipasi lalu lintas agar tidak memicu kemacetan.
"Pembatasan aktivitas kendaraan angkutan barang akan diterapkan tentatif lantaran menyesuaikan kondisi jembatan sehingga belum diketahui sampai kapan," terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto menjelaskan plengsengan ambrol akibat terkena erosi aliran sungai sehingga akan berdampak merusak bagian kontruksi jembatan. Apabila dibiarkan maka kerusakan semakin parah bahkan berpotensi jembatan dapat putus.
Sehingga, pihaknya bersama Stakeholder terkait di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto, Satlantas Polresta dan Satpol PP sepakat akan menerapkan pembatasan bagi kendaraan roda empat khususnya angkutan barang dilarang melewati jalan di jembatan tersebut
"Pembatasan aktivitas kendaraan ini agar tidak membahayakan pengendara yang melintas di jalan raya tepatnya di jembatan Murukan," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Kota Mojokerto
Kecamatan Prajuritkulon
Kelurahan Surodinawan
TribunJatim.com
Yoni Iskandar
Mohammad Romadoni
Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis 25 Februari 2021: Aries Beda Pendapat, Pisces Mungkin Lebih Agresif |
![]() |
---|
Resmi, Madura United Rekrut Eks Wonderkid Persib Bandung Keturunan Liberia |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 25 Februari 2021: Sagitarius Jangan Mudah Percaya, Taurus Alami Stres |
![]() |
---|
2017 Awal Petaka Rumah Tangga Ayus-Ririe, Aksi Nissa Seharian Buat Kepincut, Ayus: Merhatiin Bener |
![]() |
---|
6 Shio yang Diprediksi Bakal Hoki Selama Sepekan Ini, Shio Ayam Ada Kemajuan Signifikan dalam Karier |
![]() |
---|