Kepala Inspektorat Jatim : Plh Bupati Jember Menjaga Marwah Gubernur
Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putera menegaskan apa yang dikerjakan Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo sudah benar.
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kepala Inspektorat Pemprov Jatim Helmy Perdana Putera menegaskan apa yang dikerjakan Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo sudah benar.
Hal ini ditegaskan oleh Helmy saat diwawancarai wartawan, maupun ketika berpidato memberikan arahan kepada ASN Pemkab Jember di Aula PB Soedirman Kantor Pemkab Jember, Senin (22/2/2021).
Helmy mengatakan, Plh bupati Jember melaksanakan perintah gubernur dalam menegakkan aturan terkait penataan birokrasi di Jember.
"Sudah benar, Plh bupati melaksanakan perintah gubernur, sekaligus menjaga marwah gubernur di Kabupaten Jember. Gubernur itu kepanjangan tangan pemerintah pusat, pembina kabupaten dan kota, sekaligus simbol negara," ujar Helmy.
Dalam kegiatan bertajuk pengarahan Plh bupati Jember menata kembali birokrasi menuju transisi pemerintahan itu, Helmy juga didapuk memberikan sambutan arahan kepada puluhan orang pejabat struktural yang mengikuti kegiatan tersebut.
Helmy menegaskan, penataan dan pengembalian birokrasi di Pemkab Jember tidak perlu dipersoalkan.
"Karena itu sudah kami kaji. Kalau ada yang bilang apa Pak Helmy baca aturannya. Saya tidak hanya baca, tapi aturan itu juga saya keloning. Termasuk pejabat Pemprov yang hari ini ikut kesini, tidak grudak-gruduk hanya kesini, tetapi juga membawa program kegiatan untuk Jember," tegasnya.
Baca juga: Plh Bupati Jember Luruskan Struktur Organisasi Pemkab Jember Mengacu Pada Surat Gubernur
Baca juga: Gus Baha : Tidak Mampu Berhaji, Kasi Uang Orang Yang Berhaji, Ini Alasannya
Baca juga: PPKM di Kota Malang Diperpanjang, Wali Kota Sutiaji: Penjaga Gawangnya RT/RW, Kelurahan & Kecamatan
Karenanya, dia meminta kepada ASN Pemkab Jember untuk melaksanakan keputusan gubernur yang tertuang dalam surat tertanggal 15 Januari 2021.
Pada surat itu, gubernur menyebut seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh Bupati Jember Faida setelah kembali dari cuti kampanye sampai lengser pada pertengahan Februari lalu, tidak sah alias ilegal.
Gubernur menyebut produk hukum itu antara lain penunjukkan Plt dan Plh di sejumlah OPD, pencopotan belasan pejabat, pendemisioneran pejabat, juga pengesahan Perkada APBD, dan Perbup KSOTK tahun 2021.
Plh Bupati Jember
Hadi Sulistyo
Kepala Inspektorat Pemprov Jatim
Helmy Perdana Putera
TribunJatim.com
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Cobaan Beruntun Nia Ramadhani, Bagian Tubuh ini Istri Ardi Juga Sakit, Tangis Pecah Karena ART: Diem |
![]() |
---|
Demokrat Kubu AHY Dianggap Masih Kuat di Jatim, Pengamat Politik Nilai SBY Masih Punya Power |
![]() |
---|
'Pesan Penting' Nia Ramadhani ke Mikhayla seusai Sakit Terkuak, Istri Ardi Ungkit Kesempatan: Banyak |
![]() |
---|
Alasan Ibu Felicia Tissue Sentil Jokowi soal Ulah Kaesang, akan Kuak Bukti?Meilia: Nanti Kalian Tahu |
![]() |
---|
Ancaman Pembuhuhan karena Lesty-Billar Dialami Gilang Dirga, Rizky Syok Terdiam Tahu Pelaku: Abang? |
![]() |
---|