Kesal Upahnya Tak Dibayar, Kuli di Surabaya Pukul dan Cekik Majikan, Lalu Gondol Barang Berharga
Mengaku kesal upahnya tak dibayar, kuli di Surabaya tega memukul dan mencekik majikan, lalu gondol barang berharga.
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang atas kasus penganiayaan terhadap majikan di Surabaya, atas nama terdakwa Imam Khusairi kembali digelar, Senin (22/2/2021).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari korban, IM.
Imam Khusairi mulanya menawarkan jasanya sebagai kuli melalui WhatsApp kepada korban IM pada Juli 2020 lalu.
Sebelumnya, IM membutuhkan kuli untuk merenovasi rumahnya di Jalan Pandegiling Surabaya.
"Saya kenal lewat online, dia chat saya minta pekerjaan tukang. Saya hubungi dia Oktober untuk renovasi rumah saya," kata IM saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/2/2021).
Imam Khusairi mulai bekerja sebagai kuli sejak Kamis 18 Oktober 2018.
IM pun sudah memberikan upah Rp 150 ribu pada tukang itu di hari pertama bekerja.
IM yang tidak tinggal di rumah itu kembali datang dua hari kemudian untuk memberikan upah pekerjaan dua hari senilai Rp 300 ribu.
Baca juga: Faktor Cuaca Bikin Harga Cabai Rawit Mahal, Begini Solusi Disdag Surabaya untuk Kebutuhan Keluarga
"Tidak ada masalah pembayaran. Dia minta saya kasih, katanya untuk bayar kos," ujarnya.