4 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Kos Mojokerto, Kelimpungan Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah
4 pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos di Mojokerto, malah kelimpungan tak bisa tunjukkan surat nikah.
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan empat pasangan bukan suami istri dalam razia rumah kos di kawasan Kota Mojokerto, Selasa (23/2/2021) malam.
Sebanyak empat pasangan bukan suami istri tersebut diamankan di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Kranggan, yaitu di Kelurahan Meri dan di Lingkungan Ngaglik.
Keempat pasangan itu kepergok berada di dalam kamar rumah kos dalam gang, bahkan mereka terlihat kelimpungan tidak dapat menunjukkan surat nikah.
"Kegiatan razia ini ada delapan titik yang hasilnya mengamankan empat pasangan bukan suami di antara dua di kamar kos kawasan Meri dan dua lainnya di rumah kos Lingkungan Ngaglik Kecamatan Kranggan," ungkap Kabid Ketenteraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Selasa (23/2/2021).
Fudi Harijanto mengatakan, razia ini juga melibatkan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto untuk melakukan tes urine terhadap penghuni rumah kos yang dicurigai tersangkut narkoba.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di SD dan SMP Kota Mojokerto Bakal Dimulai Maret 2021
Baca juga: Niat Perbaiki Rumah, Petani di Tulungagung Malah Masuk Penjara Karena Potong Kayu Jati Perhutani
Pihaknya menemukan sejumlah alat isap sabu-sabu di salah satu kamar rumah kos yang dihuni pasangan suami istri (pasutri) di Lingkungan Ngaglik, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Penghuni kos yang kedapatan menyimpan alat isap sabu-sabu sudah ditangani oleh petugas dari BNNK Kota Mojokerto," jelasnya.
Fudi Harijanto mengatakan, semua pelanggar yang terjaring razia rumah kos ini selanjutnya diangkut mengendarai kendaraan truk operasional Satpol PP Kota Mojokerto.
Mereka akan dilakukan pendataan dan diberi sanksi supaya tidak mengulangi perbuatannya yang menganggu ketertiban umum.
Baca juga: Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Janji Penuhi 17 Program Sidoarjo MAS
Baca juga: Lagi, Atap Plafon Mal Pelayanan Publik Graha Mojokerto Service City Ambrol, Pintu Lobi Utama Ditutup
Mohammad Romadoni
Dwi Prastika
pasangan bukan suami istri
razia rumah kos
Kota Mojokerto
Kecamatan Kranggan
Ngaglik
Fudi Harijanto
sabu-sabu
AKBP Suharsi
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
MUJUR 7 Shio Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Anjing Pencapaian Bagus, Cek Warna Keberuntungamu! |
![]() |
---|
Ditanya Pasha Soal Pengalaman Memimpin Daerah, Giring: Masa Ngritik Harus Jadi Gubernur Dahulu |
![]() |
---|
Kondisi Pilu Orang Tua Nissa Sabyan Dikuak Tetangga: Malu, 1 Komplek Terimbas, Desak Klarifikasi |
![]() |
---|
Bak Pacaran, Foto Fadel Islami & Putri Sulung Muzdalifah 'Romantis', Nasib Mbak Muz Disorot: Ya Gini |
![]() |
---|
Penyebab Utama Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui |
![]() |
---|