Dini Hari Satpol PP Evakuasi Penghuni Kos Sakit ke RSUD Gambiran Kediri
Ambulans Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mengevakuasi penghuni kos-kosan yang menderita sakit ke RSUD Gambiran, Selasa (23/2/20
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI -
Ambulans Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mengevakuasi penghuni kos-kosan yang menderita sakit ke RSUD Gambiran, Selasa (23/2/2021) dini hari.
Penghuni kos-kosan yang sakit atas nama Ir H Annas Maruf M.Sc (63) warga Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas patroli mendapatkan pengaduan masyarakat ada seorang pria penghuni kos di Kelurahan Setono Gedong yang kondisinya sakit.
Sejauh ini kejadian itu masih belum diketahui keluarganya. Sehingga petugas Satpol PP bersama 3 pilar Kelurahan Setono membawa ke RSUD Gambiran untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Jelang Pelantikan Eri-Armuji, Dewan Sebut Warga Sudah Tunggu Realisasi Program SMA Gratis
Sementara terkait tindak lanjut dari kejadian tersebut, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan petugas Polsek dan Koramil Babat untuk melacak alamat keluarganya.
"Penderita sekarang sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Gambiran. Kalau ada masyarakat yang mengenali bisa menghubungi pihak keluarganya," ungkap Nur Khamid.(didik mashudi)