Hendak Transaksi Pil Koplo, Pria di Kediri ini Diringkus Anggota Satresnarkoba
Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Ahmad Misbakhudin Sururi ( 22) warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Reporter : Didik mashudi | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan Ahmad Misbakhudin Sururi ( 22) warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Tersangka diamankan karena membawa sediaan farmasi obat keras jenis pil dobel L di pinggir jalan Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2.040 butir pil dobel L.
Selain itu diamankan satu bendel klip plastik warna bening, sebuah HP warna putih dan sebuah tas pinggang warna coklat.
"Ungkap kasus ini berawal dari petugas Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kelurahan Ngampel akan ada transaksi narkoba jenis pil dobel L," jelas Kompol Kamsudi kepada TribunJatim.com, Selasa (23/2/2021).
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ahnad Misbakhudin Sururi yang sedang menunggu seseorang di pinggir jalan Kelurahan Ngampel.
Baca juga: Akun FB Palsu Catut Nama Ketua DPRD Kota Malang, Ini Tanggapan Satreskrim Polresta Malang Kota
Baca juga: Nissa Sabyan Sumpah Demi Allah Tak Selingkuh dengan Ayus, Ayah Nissa Kini Menghilang, Rumahnya Sepi
Baca juga: Imbas Predikat Nissa Sabyan Pelakor Bakal Lekat Seumur Hidup, Orang Susah Lupa, Kariernya Tamat?
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan ditemukan obat jenis pil dobel L sebanyak 1.040 butir.
Penggeledahan lanjutan juga dilakukan di rumah pelaku menemukan 1.000 butir pil dobel L di atas lemari rumahnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang bukti pil dobel L ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka bakal dijerat pasal 196 yo pasal 98 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang Obat keras kepada TribunJatim.com.
Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Ahmad Misbakhudin Sururi
Kecamatan Gampengrejo
Kabupaten Kediri
TribunJatim.com
Yoni Iskandar
Kecamatan Mojoroto
Keluar Penjara, Lucinta Luna Punya Kumis dan Jenggot Bikin Fans Syok, Bangkit Jadi 'Ratu Uniperes' |
![]() |
---|
Kondisi Felicia saat Kaesang 'Ghosting' Dikuak Kakak, Doakan Anak Jokowi di 3 Tempat Ibadah: Kuatnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria Sampang Pengancam Menko Polhukam RI Mahfud MD Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri Diduga Karena Setoran Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Rahasia Besar Kaesang Ada di Tangan Ibu Felicia Tissue, Klarifikasi Bohong? Gibran-Kahiyang Terimbas |
![]() |
---|