Terendus Asyik Main Judi Online Hongkong di Kamar Rumah, Pria Kecamatan Turi Langsung Masuk Bui
Warga Badurame, Kecamatan Turi terendus main judi online Hongkong di kamar rumah. Tersangka langsung ditahan Polsek Turi.
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ini peringatan bagai siapapun yang punya kebiasaan judi. Jangan pernah menggelar permainan haram itu di bumi Lamongan.
Sebab, judi yang digelar di dalam kamar pun bisa diendus dan ditangkap polisi.
Salah satu yang mengalaminya Lasminto (31) Warga Badurame, Kecamatan Turi.
Baca juga: Lanjutan Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen WNA Kanada di PN Malang, Terdakwa Minta Tak Dijatuhi Hukuman
Baca juga: Skema Relokasi Pedagang Ketika Pasar Besar Kota Malang Jadi Dibangun Tahun 2022 Mendatang
Tersangka diamankan anggota Polsek Turi saat sedang asyik judi online Hongkong di kamar rumahnya, Selasa (23/2/2021).
Pagi sekira pukul 07.20 WIB tersangka diamankan Kanit Reskrim Aiptu Slamet.
Aiptu Slamet dengan beberapa anggotanya, pagi tadi melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Badurame ada orang bermain judi online Hongkong.
Informasi itu tidak serta merta langsung dilakukan penggerebekan.
Namun Aiptu Slamet dan dua anggotanya harus mengatur strategi karena pelaku judi online di dalam kamar rumahnya.
Baca juga: Kapten Persela Lamongan Sikapi Mundurnya Nil Maizar Dari Kursi Pelatih Laskar Joko Tingkir
Baca juga: 1.480 Ahli Waris Korban Covid-19 Meninggal di Jatim Batal Dapat Santunan Kemensos, Ini Sebabnya