Jaga Kenyamanan dan Keindahan Pedestrian Nganjuk, Dishub Bentuk Satgas Pengawas Rambu
Untuk menjaga kenyamanan dan keindahan pedestrian di Nganjuk, Dishub membentuk Satgas Pengawas Rambu. Ini tugasnya!
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Perhubungan Nganjuk bentuk Satgas Traffic Warden atau Satgas Pengawas Rambu di pedestrian sepanjang Jalan A Yani Nganjuk.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keindahan dan ketertiban di zona pedestrian yang selesai dibangun pada akhir tahun 2020 lalu.
Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, satgas yang berkendara sepeda pancal dan jalan kaki tersebut akan melakukan patroli di sepanjang pedestrian Jalan A Yani Nganjuk.
Mereka akan langsung menegur kendaraan yang tidak menghiraukan keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang pedestrian.
"Warga terutama pengguna kendaraan harus patuh rambu-rambu yang telah ada di sepanjang pedestrian tersebut," kata Nur Solekan, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: PDI Perjuangan Jawa Timur Salurkan 750 Paket Sembako untuk Korban Bencana Nganjuk
Baca juga: Kebun Durian Kembang Kuning Madiun Tawarkan Kelezatan Durian Langsung dari Pohon Kaki Gunung Wilis
Dijelaskan Nur Solekan, pedestrian sebagai fasilitas umum yang dibangun di sepanjang Jalan A Yani Nganjuk sisi barat tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukan. Yakni untuk pejalan kaki.
Oleh karena itu, zona pedestrian harus dilakukan penjagaan oleh Satgas Pengawas Rambu setiap hari.
Di samping itu, dikatakan Nur Solekan, satgas juga mengawasi dan menertibkan zona parkir yang telah ditentukan di sepanjang Jalan A Yani.
Dengan dilakukannya pengaturan zona parkir tersebut, pengendara tidak bisa sembarangan memarkir kendaraannya di sisi pedestrian sepanjang Jalan A Yani.
Baca juga: Penerapan PPKM Mikro di Nganjuk Dinilai Sukses Turunkan Penambahan Kasus Positif Covid-19
Baca juga: Butuh Modal Bisnis Batu Bara di Kalimantan, Petani Asal Madiun Gelapkan Tiga Mobil Rental Rekannya
Karena hal itu dapat mengurangi keindahan dan kenyamanan warga dalam menikmati pedestrian di Jalan A Yani Nganjuk.
"Kalau tidak dilakukan pengaturan maka pengendara atau warga akan seenaknya memarkir kendaraannya di sepanjang sisi pedestrian tanpa mempedulikan kepentingan warga lainnya," ucap Nur Solekan.
Memang, diakui Nur Solekan, adanya fasilitas umum yang dibangun Pemkab Nganjuk berupa pedestrian di sepanjan Jalan A Yani telah menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Polres Tulungagung Pasang Papan Larangan Penambangan Pasir di Sungai Brantas, Ancam Beri Tindakan
Baca juga: Jembatan Ngrebo Kota Blitar Jebol Bahayakan Pengendara, Dinas PUPR Mengecek ke Lokasi
Umumnya, banyak warga yang datang ke pedestrian hanya sekadar jalan-jalan santai sambil menikmati keindahan Nganjuk yang dihiasi dengan lampu penerangan yang antik dan artistik.
"Untuk itu, dalam upaya menjaga ketertiban dan keindahan serta memberikan kenyamanan kepada warga yang menikmati pedestrian, maka dipasang rambu-rambu untuk mengatur semuanya supaya tertib," tutur Nur Solekan.
Achmad Amru Muiz
Dwi Prastika
Dinas Perhubungan Nganjuk
Satgas Pengawas Rambu
pedestrian
Jalan A Yani
Nur Solekan
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
BERITA TERPOPULER SELEB: Nathalie Hapus Semua Foto Sule - Atta Ingatkan Soal Cerai di Depan Aurel |
![]() |
---|
Aurel Takut Ngompol, Momen Atta Hallintar Berdua di Ranjang Gagal, Insiden di Lantai Kebelet Pipis |
![]() |
---|
Potret Tisya Erni, Model Dewasa Dulu SPG Rokok, Main di Sinetron 'Ikatan Cinta', Pernah Di-DM Sule |
![]() |
---|
Viral Video Ibu Bonceng Anak Kecil Tertabrak Pikap di Tulungagung, Sopir Pikap Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Ancaman Ruben Onsu Akan Pulangkan Betrand Peto ke NTT Soal Trauma dengan Ibunya: Nurut Sama Ayah |
![]() |
---|