Dua Pengedar Sabu-sabu Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Simak Kronologi Lengkap
Dua pengedar sabu-sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kedua pelaku diamankan petugas pada dua lokasi yang berbeda
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pengedar sabu-sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kedua pelaku diamankan petugas pada dua lokasi yang berbeda.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, ungkap kasus narkotika jenis sabu -sabu ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Tersangka pertama yang diamankan, Andre Wicaksono (22) warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri yang diamankan petugas di SPBU Ngampel.
Baca juga: 19 Pegawai Kantor Perizinan Blitar Demam dan Hilang Penciuman Seusai Divaksin, Langsung Swab
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 1 gram, sebuah HP warna hitam dan sebungkus rokok untuk menyimpan sabu.
"Petugas mendapatkan informasi perihal tersangka yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diselidiki ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa mengamankan tersangka beserta barang buktinya," jelas Kompol Kamsudi, Sabtu (6/3/2021).
Sementara tersangka kedua yang diamankan Agung Sucipto (27) warga Kelurahan Betet, Kota Kediri. Tersangka diamankan petugas di Pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas satu klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0,13 gram.
Selain itu satu klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,13 gram, sebuah ponsel warna biru dan sebungkus rokok untuk menyimpan sabu-sabu.
Tersangka Agung diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di seputar Pasar Grosir Ngronggo.
Hasil penyelidikan benar sehingga dilakukan ipaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika.
Kedua tersangka bakal dijerat tindak pidana pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(didik mashudi)
pengedar sabu-sabu diamankan
Kelurahan Bujel
Kediri
Januar AS
Didik Mashudi
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
Berita Kediri Terkini
Perhatian Tak Biasa Amanda Manopo ke Arya Saloka, Gerakan Tangan Andin Disorot, Fans Kaget 'Salfok' |
![]() |
---|
5 Kelucuan Al dan Andin di Balik Layar Ikatan Cinta, Arya Saloka Gemas, Pipi Amanda Manopo Ditepuk |
![]() |
---|
Bangunan Show Room Mobil di Kota Kediri Senilai Rp 1,2 Miliar Dirobohkan |
![]() |
---|
Gus Baha, Anak Marah, Anak Minta Uang Banyak, Itu Cerminan Orang Tua Rakus |
![]() |
---|
2 Tahun Bersuami Brondong, Muzdalifah Kini Disoroti: Simpan Kesedihan, Guratan Mata Tak Bisa Bohong |
![]() |
---|