Lerai Anak di Bawah Umur Berkelahi, Nasib Pemuda Gresik Berakhir di Pengadilan, Kronologi Terungkap
Terdakwa Aris Saputra (20), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Reporter: Sugiyono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Terdakwa Aris Saputra (20), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Perkara tersebut bermula dari terdakwa melerai temannya berkelahi dengan anak di bawah umur, Minggu (7/3/2021).
Penasihat hukum terdakwa yakni Dwiki, mengatakan, awal hendak melerai temannya yang berkelahi dengan anak dibawah umur pada, Rabu 9 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Respon KLB, Demokrat Ponorogo Lantik BMI dan Gelar Doa Bersama
Menurut Dwiki, dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Gresik, Esti Harjanti Candrarini, bahwa masalah ini berawal saksi korban sedang membeli bensin dengan temannya di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kemudian, teman korban turun dari motor. Sementara anak korban masih berada di atas motor. Namun, bola matanya memandang terdakwa yang sedang duduk bersama teman-temannya di teras rumah dengan pandangan kurang baik.
Setelah itu, teman terdakwa menghampiri anak korban sambil bertanya, kenapa lihat-lihat?, Pertanyaan itu diiringi dengan pukulan. Untungnya, anak korban bisa menghindar dan terjadi keributan.
Sedangkan, terdakwa hendak melerai. Namun, akibat kesel dan terpengaruh minuman keras, terdakwa mengambil pisau dan diacungkan ke anak korban.
"Merasa takut, anak korban lari. Namun, terdakwa terus mengejarnya sambil mengayunkan pisaunya. Akhirnya, terkena kepala bagian belakang anak korban. Usai melakukan penganiayaan, terdakwa berusaha lari. Sedangkan, anak korban ditolong warga dibawa ke Puskesmas Panceng," imbuhnya.
Dari dakwaan tersebut, terdakwa dan penasihat hukum tidak keberatan. Sehingga, sidang dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami juga akan ajukan saksi, bahwa terdakwa saat itu sedang mabuk. Semoga bisa menjadi pertimbangan hakim," katanya. (ugy/Sugiyono).
berkelahi dengan anak di bawah umur
Gresik
Desa Campurejo
Kecamatan Panceng
Januar AS
Sugiyono
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunJatim
Berita Gresik terkini
Ancaman Ruben Onsu Akan Pulangkan Betrand Peto ke NTT Soal Trauma dengan Ibu: Nurut Sama Ayah |
![]() |
---|
Aurel Takut Ngompol, Momen Atta Hallintar Berdua di Ranjang Gagal, Insiden di Lantai Kebelet Pipis |
![]() |
---|
Potret Tisya Erni, Model Dewasa Dulu SPG Rokok, Main di Sinetron 'Ikatan Cinta', Pernah Di-DM Sule |
![]() |
---|
Viral Video Ibu Bonceng Anak Kecil Tertabrak Pikap di Tulungagung, Sopir Pikap Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Ancaman Ruben Onsu Akan Pulangkan Betrand Peto ke NTT Soal Trauma dengan Ibunya: Nurut Sama Ayah |
![]() |
---|