Pejabat di Sampang Wajib Lapor Harta Kekayaan Kepada KPK, Terakhir Maret 2021
Sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sampang, Madura wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sampang, Madura wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, tidak semua pejabat wajib menyetorkan, hanya pejabat golongan II dan III A, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan legislatif atau anggota DPRD.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, BKPSDM Sampang Hendro Sugianto mengatakan, untuk jumlah pejabat di Kota Bahari yang wajib melaporkan harta kekayaannya berjumlah 89 orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga: Truk Dikendarai Warga Sumenep Seruduk Pick-up box di Sampang, Hingga Menabrak Rombong Bakso dan Ruko
"Sedangkan untuk legislatif berjumlah 45 orang, jadi tidak semua pejabat wajib lapor, hanya golongan tertentu,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (18/3/2021).
Dijelaskan, kebujakan wajib lapor harta kekayaan itu sudah diatur dalam Peraturan KPK 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Kemudian juga pada Undang-Undang 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Maka dari itu pelaporan wajib dilakukan setiap tahunnya oleh setiap pejabat melalui laman e-LHKPN KPK," terangnya.
"Pelaporan sudah dibuka sejak awal januari yang lalu dan berakhir hingga 31 Maret ini, jadi saat ini masih proses pelaporan," imbuh dia.
Hendro Sugianto menambahkan, hingga saat ini untuk jumlah pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya masih belum diketahui karena belum ada surat pemberitahuan dari KPK.
Namun, sebelumnya pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat yang memiliki tanggugjawab wajib lapor tersebut.
"Saat ini KPK masih melakukan verifikasi dan biasanya pemberitahuan diberikan oleh pihak KPK saat jadwal pelaporan sudah ditutup," pungkasnya.
Kumpulan berita Madura terkini
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Sampang
Madura
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tribun Jatim
Januar AS
Hanggara Pratama
TribunJatim.com
TribunJatim
berita Madura terkini
Disemprot dr Boyke, Vicky Ngaku 3 Kali Sehari Bercinta dengan Kalina: Kelainan, Bahaya Tak Main-main |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Korban Tewas-Kerusakan Gempa Jatim di 13 Kab/Kota: Lumajang Malang Blitar Tulungagung |
![]() |
---|
Kesaksian Warga di Stadion Kanjuruhan Saat Gempa: Panpel Piala Menpora Berlarian, Atap GOR Bergetar |
![]() |
---|
Tak Banyak yang Tahu Calon Besan Maia, Camer Al Ghazali Istri CEO Bergaya Modis, Cocok Bersanding |
![]() |
---|
Dahsyat Gempa Malang, Cerita Warga Lumajang ‘Motor Hancur, Istri Patah Tulang’, Suami Tewas Tertimpa |
![]() |
---|