Buntut Pencurian Dump Truk di Gang Masjid Kota Kediri, Pencuri dan Penadah Diringkus Polsek Mojoroto
2 pelaku kasus pencurian dan penadah dump truk diamankan Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri mengamankan 2 pelaku kasus pencurian dan penadah dump truk yang beraksi di Kelurahan Tamanan Gang Masjid, Kota Kediri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, petugas telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian dump truk.
Kedua pelaku masing-masing, Damanuri alias Nuri (45) warga Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri selaku pencuri dump truk.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Minimarket Hentikan Jual Kopi atau Izin Dicabut: Menyalahi Perizinan Minimarket
Baca juga: Gaun Ashanty saat Siraman Aurel Disorot, Berlebihan dan Tak Mau Kalah, Diingatkan Harusnya Beda
Petugas juga mengamankan Jaenal Agus Suwanto (44) warga Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang bertindak sebagai penadah dump truk curian yang dilakukan Damanuri.
Dijelaskan, kasus pencurian dump truk dilaporkan korban ke Polsek Mojoroto pada Senin (22/3/2021) malam.
Setelah menerima laporan, Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.
Setelah mengamankan pelaku pencurian, selanjutnya petugas mengembangkan kasusnya dengan mengamankan barang bukti serta pelaku penadahnya di wilayah Bareng, Kabupaten Jombang.
"Kedua pelaku dan barang bukti dump truk telah diamankan dan di bawa ke Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut," jelas Ni Ketut Suarningsih, Selasa (23/3/2021).
Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti satu unit dump truk nopol W 9671 F warna kuning.
Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP.
Berita tentang Kota Kediri
Berita tentang Polsek Mojoroto
Berita tentang kasus pencurian