Anak Bunuh Ayah Kandung di Malang
Tersangka Anak Bunuh Ayah Kandung Dikirim ke RSJ Lawang, Polisi Antisipasi: Bisa Bikin TKP Baru
Tersangka kasus anak bunuh ayah kandung diamankan di RSJ Lawang. Begini kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tersangka kasus anak bunuh ayah kandung, Adi Pratama (25) tengah ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Hal itu dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
"Sementara (tersangka Adi) akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui kondisinya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis pada Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Sakit Hati Nagita Lihat Perlakuan Billy ke Rafathar, Raffi Tegas, Buntut Konten Video Tanpa Sensor
Baca juga: Reaksi Warga Lihat Wajah Asli Aurel Hermansyah, Memang Cantik? Atta Halilintar Gemas: Nggak Mungkin!
Hendri menyatakan, dirinya tidak ingin mengambil resiko buruk yang bisa saja timbul akibat ulah pelaku jika ditempatkan satu sel dengan tahan Polres Malang yang lain.
"Kami tidak berani mengambil resiko ditempatkan di ruang tahanan Polres Malang. Karena bisa bikin TKP baru," ujar Hendri.
Diberitakan sebelumnya, Adi Pratama merupakan dalang dibalik tewasnya Tamin (46), yang tak lain merupakan ayah kandung Adi.
Adi tega menebas beberapa bagian tubuh ayahnya hingga tewas kehabisan darah dengan senjata tajam.
Baca juga: Alasan Lain Anak Bunuh Ayah Kandung di Malang, Curigai Bapak Selingkuhi Mantan Istri, Buktinya?
Baca juga: 6 Orang Terkait Dugaan Kerusuhan Kongres XXXI HMI Diamankan Polisi, Begini Kata Kapolda Jatim
Tindakan pria pengangguran ini dipicu emosi lantaran permintaan uang Rp 3 juta yang ia layangkan tak dituruti oleh ayahnya.
Kekesalan Adi semakin memuncak setelah permintaanya yang lain seperti meminta mobil Honda Jazz juga tak terpenuhi.
Akibatnya, pria bertato ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita tentang Kabupaten Malang
Berita tentang Kapolres Malang
Berita tentang RSJ Lawang
anak bunuh ayah kandung
RSJ Lawang
Kapolres Malang
AKBP Hendri Umar
Erwin Wicaksono
Heftys Suud
berita jatim
Tribun Jatim
Berita Malang Terkini
TribunJatim.com
Kalap Anak Bunuh Ayah Kandung, Tuding Bapak Selingkuh Sama Eks Istri Pelaku, Kini Dijebloskan ke RSJ |
![]() |
---|
Diam Seribu Bahasa Anak Bunuh Ayah Kandung Masuki Tahanan Polres Malang, Pelaku Alami Gangguan Jiwa? |
![]() |
---|
Alasan Lain Anak Bunuh Ayah Kandung di Malang, Curigai Bapak Selingkuhi Mantan Istri, Buktinya? |
![]() |
---|
TERKUAK Siapa Pembunuh Petani Dampit, Dibacok Anak Kandung: Kalap Gara-gara Uang Rp 3 Juta |
![]() |
---|