Antisipasi Rugi Pinjam Dana Gegara Fintech Ilegal, Ekonom Unair: Jika Tak Diminta 5 C, Jangan Ambil
Ekonom dari Unair, Dr Wisudanto ingatkan masyarakat perlu selektif menggunakan Fintech: jika tidak diminta 5C, maka lebih baik jangan meneruskan.
Reporter: Fikri Firmansyah | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Era teknologi yang kian hari kian canggih membuat perusahaan Financial Technology (Fintech) pun banyak bermunculan.
Di era revolusi industry 4.0 saat ini, untuk di Indonesia, beberapa Fintech besar yang telah terdaftar resmi di OJK, antara lain adalah go-pay, dana, OVO, bibit.
Menurut Ekonom dari Unair, Dr Wisudanto, SE., MM, CFP, ASPM Fintech merupakan bentuk terobosan untuk milenial dalam bidang keuangan, salah satunya adalah dalam crowdfunding.
Baca juga: Kiwil Menangis Ratapi Nasibnya Telah Ugal-ugalan Diceraikan 3 Istri, Dulu Tinggal di Rumah Mewah
Baca juga: Bu Kades Ngotot Tak Selingkuh, Chat Nakalnya Sama Salam Dibocorkan Suami, Pap Foto Buka Kancing Baju
“Crowdfunding sendiri artinya suatu kebutuhan yang sifatnya mengumpulkan dana, baik untuk membantu orang, modal usaha, atau kegiatan lain agar dengan melibatkan banyak orang agar lebih ringan,” terang Wisudanto, Rabu (31/3/2021).
Menurut Wisudanto, karena punya cara kerja mengumpulkan dana masyarakat, maka dalam pengoperasiannya, Fintech perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, seiring berkembangnya dunia digital dan semakin rumit mekanisme pemantauan transaksi melalui Fintech, terdapat beberapa lembaga yang tidak mengantongi izin dari OJK.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam memilih Fintech, masyarakat perlu selektif.
Baca juga: Cara Unik Polres Magetan Sosialisasi Protokol Kesehatan: yang Disiplin Dapat Hadiah 1 Ons Cabai
Baca juga: Keji, Gadis Usia 16 Dimutilasi, Kepala Direbus di Panci Mendidih, Diduga Korban Diperkosa Dulu
Kata dia, masyarakat jangan sampai mudah tergiur dengan bujukan akan mendapat keuntungan yang cepat atau bisa mengambil kredit dengan mudah tanpa banyak persyaratan.
Financial Technology
Indonesia
Fintech
Ekonom dari Unair
Dr Wisudanto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
berita jatim
Tribun Jatim
Fikri Firmansyah
Heftys Suud
Kronologi Anak Erlita Dewi Tewas Dikuak Ibu Tiri, 'Mendongak', Akui Menggendong, Agung: Tubuh Bersih |
![]() |
---|
Benar Hotma Sitompul Usir Istrinya, Ternyata Ibu Bams Eks Samsons Selingkuh? Pengacara: Menjadi-jadi |
![]() |
---|
Bocah SD Ngadu ke Bibi 'Suka Dicium Ayah Tiri', Ternyata Sering Diperkosa, Pelaku Dikeroyok Keluarga |
![]() |
---|
Pilu Detik-detik Istri Diperkosa 3 Pria Depan Suami, Diseret ke Hutan, Direkam, 2 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Istri Nakal Selingkuh dengan 4 Pria, 'Main' sampai 75 Kali, Suami Terpukul Lihat Laptop, Akhir Miris |
![]() |
---|